( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA Kasus kematian alm.Ahat (60), yang ditemukan tewas mengenaskan di Sungai Ruei beberapa waktu lalu 2 Agustus 2024 di temukan anak2nya, memasuki babak baru setelah pihak keluarga resmi menunjuk pengacara ternama Haruman Supono dari Law Firm Scorpions untuk menjadi kuasa hukum mereka. Langkah ini diambil keluarga Ahat karena mereka merasa penyelidikan kasus tersebut berjalan lambat, meskipun terdapat sejumlah bukti yang diduga mengarah pada tindakan pembunuhan. Dalam konferensi pers yang digelar di Palangka Raya, Senin (30/09/2024), Adv. Haruman Supono SE., SH., MH., AAIJ mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini. Haruman menyatakan pihak keluarga telah mengumpulkan banyak bukti yang kuat, namun hingga saat ini, proses penyelidikan terkesan jalan di tempat dari Polsek Sanaman Mantikei. "Kami telah berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan mereka menyarankan agar dibuatkan surat resmi untuk meminta pembentukan tim gabungan an...
Media Untuk Kepentingan Masyarakat Umum