Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label EKONOMI

Mandiri Peduli Se !! Dukung Pendidikan Nasional, Mandiri Peduli Sekolah Hadirkan Lingkungan Belajar Layak di Jawa Barat

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA 27 September 2025  Selama 27 tahun hadir dalam semangat “Sinergi Majukan Negeri”, Bank Mandiri kembali menegaskan peran sebagai mitra strategis Pemerintah dalam mencetak generasi emas Indonesia. Konsistensi ini diwujudkan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Mandiri Peduli Sekolah untuk menghadirkan lingkungan belajar yang layak, aman, dan inspiratif bagi para pelajar di Tanah Air.  Sebagai langkah konkret, mengawali bulan Oktober 2025, Bank Mandiri Region VI / Jawa 1 akan memperkuat sarana dan prasarana di Madrasah Aliyah Negeri  1 Bandung dan Sekolah Dasar Negeri Karatmatjaya Tasikmalaya yang tersebar di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya. Renovasi meliputi pengecatan ruang kelas, peremajaan fasilitas belajar, serta penyediaan pojok baca di tiap sekolah. Regional CEO Bank Mandiri Region VI / Jawa Barat Nila Mayta Dwi Rihandjani mengatakan, kehadiran ini menjadi bukti konsistensi Bank Mandiri dalam mendu...

OJK Tegas !! Bank Wajib Bantu Kepolisian, Ungkap Penipuan dan Penggelapan

( JAKARTA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan bank untuk aktif membantu kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan penipuan dan atau penggelapan. Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan kejahatan keuangan, khususnya yang melibatkan sektor perbankan. Dalam peraturan tersebut, bank diwajibkan untuk :  - Memberikan akses data transaksi kepada kepolisian: Bank harus memberikan akses kepada kepolisian terhadap data transaksi nasabah yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan penipuan dan atau penggelapan. Akses data ini meliputi data rekening, riwayat transaksi, dan informasi identitas nasabah. - Melakukan pelacakan aliran dana: Bank harus membantu kepolisian dalam melacak aliran dana yang diduga terkait dengan tindak kejahatan. Ini termasuk melacak transfer antar rekening, transaksi elektronik, dan aktivitas keuangan lainnya. - Memberikan informasi dan bukti: Bank wajib memberikan in...

Kewajiban Bank Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Menelisik Peran Bank BCA Dalam Kasus Penipuan

Oleh: Adv. A.R. Enggang Simpaty S.H., CMe   ( KAB. GARUT ) RESPUBLIKA INDONESIA   Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, peran perbankan sangat krusial dalam membantu mengungkap kasus kejahatan, khususnya penipuan dan penggelapan. Bank, sebagai lembaga keuangan yang memegang peranan penting dalam sistem ekonomi nasional, memiliki kewajiban dan hak untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal ini. Dasar Hukum dan Kewajiban: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Pasal 69 ayat (1) memang menyatakan bahwa bank wajib merahasiakan informasi nasabah. Namun, terdapat pengecualian penting dalam Pasal 69 ayat (2). Ayat ini menegaskan bahwa kerahasiaan informasi nasabah dapat dibatalkan atas permintaan tertulis dari pejabat yang berwenang, dalam hal ini kepolisian. Hak dan Kewajiban Bank BCA: Advokat A.R.Enggang Simpaty S.H., CMe yang juga sebagai Pendiri Kantor Hukum Simpaty Triasnawangsa dan Partner men...

Kelangkaan Dan Mahalnya Harga LPG 3 Kg di Palangka Raya, Masyarakat Menjerit, Pihak Terkait Harus di Tindak.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Harga LPG 3 kg di Kota Palangka Raya yang terus melambung, mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000 per tabung, membuat masyarakat semakin tertekan. Keluhan ini semakin mengemuka di tengah masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi untuk gas LPG tersebut. Meski data tahun 2023 menunjukkan bahwa kota ini memiliki 339 pangkalan LPG, penyebaran dan distribusi tampaknya tidak berjalan efektif. Menurut data, Kecamatan Pahandut memiliki 117 pangkalan, Jekan Raya 161 pangkalan, Sebangau 28 pangkalan, dan Bukit Batu 33 pangkalan. Namun, jumlah pangkalan ini tampaknya belum mampu mengatasi permasalahan kelangkaan serta kenaikan harga yang membebani masyarakat. Untuk diketahui pada tahun 2023 pernah dilakukan Sidak terhadap Pangkalan Nakal dan harga kembali normal sesuai HET, akan tetapi saat ini Harga Gas LPG 3 Kg Subsidi kembali meroket sampai menyentuh harga 50 ribu/tabungnya. Haruman Supono, seorang praktisi hukum, dalam wawancaranya dengan media, me...

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Ekonomi Mandiri Federasi Serikat Buruh Millitan (F-SEBUMI) Jabar Go Internasional

( KOTA BANDUNG ) - RES-PUBLIKA INDONESIA  Pengurus Federasi Serikat Buruh Millitan (F-SEBUMI) Jawa Barat yang sudah merintis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berupa  makanan ringan "Sumpia" sejak tahun 2021 kini akan Go Internasional. Berawal dari adanya Pemutusan Hubugan Kerja (PHK) terhadap 10 orang buruh pabrik pada tahun 2021 yang berdampak  kepada tidak adanya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maka pada kala itu Pengurus F-Sebumi memulai bisnis UMKM produk makanan ringan Sumpia. Ungkap Ketua Federasi Serikat Buruh Millitan (F-SEBUMI) Ibu Aan Aminah di Sekretariat Federasi Serikat Buruh Millitan (F-SEBUMI) Jawa Barat. Aminah mengatakan bahwasannya produk makanan ringan sumpia tersebut dapat Go Internasional karena awalnya terdapat langganan yang kebetulan sedang bekerja diluar negeri dan menawarkan diri untuk iseng menjual produk makanan ringan sumpia buatannya. "Pada awalnya saya tidak percaya bahwa sumpia buatan saya akan disukai oleh orang luar n...

BULOG JABAR : BERAS MASIH TERUS DIGELONTORKAN

( KOTA BANDUNG ) - RES-PUBLIKA - INDONESIA   BULOG Jabar akan terus mendistribusikan stok beras ke pasaran, sesuai dengan perintah dari Kantor Pusat dalam menyikapi kondisi perberasan saat ini, stok perum BULOG Kanwil Jabar cukup untuk kebutuhan selama Ramadhan sampai dengan Idul Fitri. “Stok beras yang dikuasai oleh BULOG Jabar sebesar 93ribu Ton dan dalam Perjalanan ada sebanyak 40rb ton, jadi total stok Beras di BULOG di Jawa Barat akan mencapai 133rb Ton , stok ini akan kita gunakan untuk kegiatan penyaluran beras SPHP baik untuk pasar tradisional maupun retail modern, untuk kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) serta untuk penyaluran Bantuan Pangan, dan stabilisasi Beras Premium melalui pola pengalihan”. Hal ini disampaikan oleh M. Attar Rizal (Pemimpin Wilayah BULOG Jabar) saat ditemui oleh awak media di Kantor BULOG Jabar. “Untuk Bantuan Pangan ini sementara dihentikan dahulu penyaluran/distribusinya dari tanggal 8 Februari kemarin hingga 14 Februari 2024, atau sampai dengan ...