Langsung ke konten utama

Farhat Abbas Resmi Pimpin Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)


( JAKARTA ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Jakarta, 12 September 2024 -  Dr. Farhat Abbas, SH, MH resmi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) setelah terpilih dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di DPP Partai Pandai, Jalan Kemang Utara, Jakarta Selatan. Munaslub ini  diselenggarakan untuk menggantikan Ketua Umum sebelumnya, Aliyani Syukur ST.  Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh anggota DPP dan perwakilan DPD.

Farhat Abbas, yang akan memimpin partai untuk periode 2024-2029, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah ini.  Ia menegaskan bahwa Partai Pandai akan menjadi wadah untuk membangun kekuatan politik yang berfokus pada demokrasi yang sesungguhnya, yaitu persatuan dan kesejahteraan rakyat.

“Bagi saya tidak masalah jika saya berjuang membangun partai, sementara yang lain mewarisi jabatan turun temurun dan kolaborasi kekuasaan,” tegas Farhat Abbas. “Kami mengambil tema Munaslub ini dengan tema demokrasi itu persatuan dan kesejahteraan rakyat, bukan konspirasi kekuasaan dinasti yang berkelanjutan.” 


Farhat Abbas juga menekankan pentingnya kedaulatan daerah dalam sistem politik yang ideal.  “Kita akan ajak rekan-rekan untuk berubah dan memulai menggunakan suaranya untuk orang-orang yang amanah dan merupakan keterwakilan rakyat nantinya.”  Ia optimis bahwa Partai Pandai, dengan jiwa dan budaya memberi kedaulatan ke masing-masing daerah untuk mandiri dan berkuasa di daerah tanpa di campur tangan oleh pusat, akan menjadi tren partai politik ke depan.  “Demokrasi itu ya begitu, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” tambahnya. [2]

Pergantian kepemimpinan ini menjadi tonggak penting bagi Partai Pandai yang sebelumnya mengalami sejumlah tantangan dalam proses pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.  Farhat Abbas sendiri sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Pandai. 

Dengan kepemimpinan baru, Partai Pandai diharapkan dapat bangkit dan menjadi kekuatan politik yang relevan dalam peta politik Indonesia.  Munaslub ini menjadi momentum bagi partai untuk memperkuat struktur dan program, serta mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan politik di masa depan. 



(Vio Sari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Respect, Ditreskrimum Polda Kalteng Tindaklanjuti Pelaporan Penyerobotan dan Perusakan Tanah Masli dkk.

PALANGKARAYA || RESPUBLIKA INDONESIA Lawfirm Scorpions Polisikan Superi, Hendra alias Edung, Liberson  dkk atas dugaan keras pengrusakan, penyerobotan tanah dan kerusakan lingkungan. Terkait illegal mining pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026 di Ditkrimsus Polda Kalteng dan dugaan penyerobotan tanah, kerusakan lingkungan juga pada hari Senin 19 Januari 2026 juga telah di laporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng . Atas nama klien kami pelapor Masli, Margiono, Ady HS Ugung dab Ferry Ade Irawanto warga desa Tumbang Tukun sebagai pelapor/korban akibat pembuangan limbah sembarangan diatas tanah Masli dan Margiono yang tanahnya di serobot serta di tambang emas secara illegal. Mereka bekerja pada malam hari skj.19.00wib hingga jam 95.00 wib pagi untuk menjalankan aktifitas illegal tersebut. Tidak hanya itu mereka bekerja menggunakan bahan kimia merkuri dan sejenisnya. disamping itu para pekerja tambang emas menggunakan narkotika jenis shabu secara bebas dan sporadis serta para penambang ...