Langsung ke konten utama

Misteri Kematian Ahat, Berakhir Disungai Ruei


( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Kasus kematian alm.Ahat (60), yang ditemukan tewas mengenaskan di Sungai Ruei beberapa waktu lalu 2 Agustus 2024 di temukan anak2nya, memasuki babak baru setelah pihak keluarga resmi menunjuk pengacara ternama Haruman Supono dari Law Firm Scorpions untuk menjadi kuasa hukum mereka. Langkah ini diambil keluarga Ahat karena mereka merasa penyelidikan kasus tersebut berjalan lambat, meskipun terdapat sejumlah bukti yang diduga mengarah pada tindakan pembunuhan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Palangka Raya, Senin (30/09/2024), Adv. Haruman Supono SE., SH., MH., AAIJ mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini. Haruman menyatakan pihak keluarga telah mengumpulkan banyak bukti yang kuat, namun hingga saat ini, proses penyelidikan terkesan jalan di tempat dari Polsek Sanaman Mantikei. "Kami telah berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan mereka menyarankan agar dibuatkan surat resmi untuk meminta pembentukan tim gabungan antara Polda Kalteng dan Polres Katingan guna mengungkap kasus ini," ungkap Haruman kepada para awak media.

Haruman menyoroti lambatnya perkembangan kasus ini, terlebih setelah adanya pengakuan dari salah satu dari tujuh saksi yang sempat diperiksa di Polsek Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan. "Salah satu saksi tersebut mengakui bahwa dirinya terlibat dalam menyembunyikan jenazah Almarhum Ahat," ujarnya dengan nada geram.

Menurut Haruman, langkah-langkah penyelidikan yang diambil oleh pihak kepolisian selama ini belum cukup memadai. "Seharusnya, jika Polsek merasa tidak mampu menangani kasus ini, mereka bisa meminta bantuan kepada Polres atau Polda, bahkan hingga ke tingkat Mabes Polri. Namun, kenyataannya sampai saat ini belum ada tindakan tegas terhadap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kematian Ahat," tegasnya.


Dalam upaya mendapatkan keadilan, Haruman telah menyurati Kapolri melalui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) untuk meminta pembentukan tim investigasi khusus. Ia juga meminta agar dilakukan tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri jika terbukti terlibat dalam kasus ini. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk jika ada keterlibatan oknum kepolisian," tegasnya.

Haruman juga mengimbau agar media di Kalimantan Tengah terus mengawal perkembangan kasus ini sehingga penyelidikan dapat berjalan transparan dan tuntas. “Kami butuh dukungan media agar kasus ini tidak tenggelam begitu saja,” harapnya.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini, pembaca dapat merujuk pada laporan lengkap yang dimuat di Media -media lokal dan nasional.

Kasus ini masih menyimpan banyak tanda tanya, dan publik berharap misteri kematian Ahat dapat segera terungkap demi keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kami dari keluarga dan PH agar perkara ini terbuka,transparan dan jangan ada yang ditutup-tutupi tindak hukum yang tegas bagi pelaku,penganiayaan berat,pembunuhan terhadap alm.Ahat dapat terungkap.

( Tim - Red )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...