Langsung ke konten utama

Kelangkaan Dan Mahalnya Harga LPG 3 Kg di Palangka Raya, Masyarakat Menjerit, Pihak Terkait Harus di Tindak.


( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Harga LPG 3 kg di Kota Palangka Raya yang terus melambung, mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000 per tabung, membuat masyarakat semakin tertekan. Keluhan ini semakin mengemuka di tengah masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi untuk gas LPG tersebut. Meski data tahun 2023 menunjukkan bahwa kota ini memiliki 339 pangkalan LPG, penyebaran dan distribusi tampaknya tidak berjalan efektif.

Menurut data, Kecamatan Pahandut memiliki 117 pangkalan, Jekan Raya 161 pangkalan, Sebangau 28 pangkalan, dan Bukit Batu 33 pangkalan. Namun, jumlah pangkalan ini tampaknya belum mampu mengatasi permasalahan kelangkaan serta kenaikan harga yang membebani masyarakat.

Untuk diketahui pada tahun 2023 pernah dilakukan Sidak terhadap Pangkalan Nakal dan harga kembali normal sesuai HET, akan tetapi saat ini Harga Gas LPG 3 Kg Subsidi kembali meroket sampai menyentuh harga 50 ribu/tabungnya.

Haruman Supono, seorang praktisi hukum, dalam wawancaranya dengan media, menegaskan bahwa pemerintah Kota Palangka Raya harus menindak tegas pangkalan-pangkalan yang diduga nakal. "Jika melihat jumlah pangkalan yang ada, sebenarnya ini sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan gas LPG 3 kg subsidi bagi masyarakat. Namun, kenyataannya harga tetap melambung dan terjadi kelangkaan harus di razia/sidak," ungkap Haruman.

Ia juga menyoroti pentingnya komitmen dari para calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang. "Saat ini kita memasuki masa transisi pemerintahan. Kepada calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, serta wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya, kami harapkan adanya komitmen kuat untuk mencari solusi agar harga LPG 3 kg kembali stabil sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)," lanjutnya.

Haruman menambahkan bahwa gas LPG 3 kg subsidi harus disalurkan secara tepat sasaran. Kelangkaan dan harga tinggi ini, menurutnya, tidak boleh lagi membebani masyarakat yang memang sangat membutuhkan. “Harapan kita, subsidi benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak, sehingga masalah kelangkaan dan mahalnya harga LPG 3 kg dapat segera diatasi,” tutup Haruman pada media ini Senin,16 September  2024.

Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan dapat bergerak cepat dalam mengatasi masalah distribusi dan pengawasan pangkalan agar harga kembali stabil dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

( Tim )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...