Langsung ke konten utama

Pangkoopsud I Pimpin Rapat : Tekankan Komitmen Koopsud I Beserta Jajaran Berantas Judi Online


[ JAKARTA ] - RESPUBLIKA INDONESIA 

“Memperhatikan status darurat judi online dari pemerintah, penekanan pemberantasan judi online dari pimpinan TNI/TNI AU serta komitmen Koopsud I dan jajaran dalam pemberantasan judi online, agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya perlu adanya efek jera serta agar dapat dijadikan pelajaran bagi prajurit lain untuk tidak meniru perilaku negatif tersebut merupakan hal yang perlu menjadi pertimbangan Ankum dalam rangka menindaklanjuti Telegram baik dari Panglima TNI, Kasau maupun Pangkoopsudnas terkait penegakan hukum terhadap prajurit TNI yang diduga terlibat judi online” ditegaskan oleh Pangkoopsud I Marsda TNI Mohammad Nurdin dalam rapat penyelesaian perkara Judi Online di jajaran Koopsud I melalui vicon ke para Komandan dan Kakum jajaran Koopsud I. Bertempat di Ruang Rapat Sops Makoopsud I. (Selasa, 10-9-2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pangkoopsud I menjelaskan dalam rangka menentukan lamanya Hukuman Disiplin Militer, Ankum wajib mengusahakan terwujudnya keadilan dan pembinaan dengan memperhatikan keadaan pada waktu pelanggaran hukum disiplin militer dilakukan, kepribadian, dan tingkah laku sehari-hari. (Pasal 37 ayat (4) UU Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer), sehingga terwujud kesamaan persepsi dari Ankum dalam jajaran Koopsud I dalam rangka menjatuhkan lamanya hukuman disiplin. 

Lebih lanjut Pangkoopsud I menegaskan agar Komandan jajaran Koopsud I segera menindaklanjuti Telegram dari Panglima TNI, Kasau maupun Pangkoopsudnas terkait judi online baik berupa pemberkasan disiplin dilanjutkan sidang disiplin bagi mereka yang perkaranya diselesaiakan secara hukum disiplin maupun melaksanakan tindakan disiplin bagi prajurit yang masuk kategori tersebut, dan segera melaporkan pelaksanaannya ke Komando atas.   

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kaskoopsud I, Irkoopsud I, Danpom Koopsud I, Aspers Kaskoopsud I, Asintel Kaskoopsud I, Kakum Koopsud I yang hadir di Ruang Rapat Sops Makoopsud I beserta para Komandan serta Kakum Lanud dan Kosek jajaran Koopsud I yang hadir melalui vicon di satuan masing-masing.

( Tim )

Sumber : Pen Koopsud I

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...