KLATEN || RESPUBLIKA INDONESIA Agus Nugroho, mantan narapidana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjalani hukuman di Lapas Klaten tahun 2020-2023, memberikan tanggapan terkait berita viral beberapa pekan lalu yang mengemukakan dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap narapidana, mulai dari tindakan kekerasan, pungli, hingga dugaan aktivitas narkoba oleh oknum petugas Sebagai mantan Kepala Desa (Kades) Kebondalem periode 2013-2019, Agus menyatakan bahwa pengalamannya selama berada di dalam penjara berbeda dengan informasi yang beredar terkait keadaan lapas saat ini. "Saat saya menjalani hukuman, pelayanan petugas sangat bagus. Baik dari segi makanan maupun perlakuan terhadap narapidana, semuanya baik-baik saja," ujar Agus. Kamis(12/2/2026). Ia juga mengungkapkan bahwa Kalapas Lapas Klaten pada masa ia menjalani hukuman, Ahmad Fauzi, merupakan sosok yang baik dan tegas, dengan prinsip tegas bahwa tidak boleh ada petugas yang memperlakukan narapidana secara sembrono. ...
REMBANG || RESPUBLIKA INDONESIA Advokat Bagas Pamenang, SH, MH, dari Kantor Hukum CBP Law, mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan saat hendak beracara dalam sebuah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Rembang pada Rabu (11/2/2026). Menurutnya, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pengadilan tersebut melakukan tindakan yang melebihi kapasitas tugas dan bahkan menyentuh ranah yang dianggap sebagai privasi pribadi. Dalam kesempatan tersebut, Bagas mengaku dihadapkan pada serangkaian pertanyaan yang dinilai tidak obyektif, mulai dari pempertanyakan keyakinan agama hingga perbedaan domisili pada berita acara sumpah advokat dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbarunya. "Saya datang untuk bersidang seperti biasa, namun ternyata ada unsur politisasi yang mengiringinya. Sebelumnya saya telah melaporkan oknum advokat tergugat yang diduga melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang dari klien saya. Tampaknya oknum tersebut tidak menerima laporan itu dan bahkan menunggangi i...