Langsung ke konten utama

Postingan

Ambil Hp Berujung Pencurian, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

KAB. GARUT || RES-PUBLIKA INDONES Polsek Cibatu melaporkan terjadinya tindak pidana pencurian dengan modus memanfaatkan aplikasi dompet digital di wilayah hukum Polsek Cibatu. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bandrek RT 001 RW 003 Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, Rizal (41), seorang pedagang asal Tasikmalaya, menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MY (32) warga Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  mengatakan bahwa Pelaku mengambil handphone milik korban, kemudian membuka aplikasi dompet digital DANA yang terpasang di perangkat tersebut. Selanjutnya, pelaku melakukan tiga kali transaksi pengiriman uang tanpa seizin dan sepengetahuan korban. Adapun rincian transaksi tersebut ya...
Postingan terbaru

Polsek Karangpawitan Polres Garut Amankan Komplotan Curanmor dan Penadah

KAB. GARUT || RESPUBLIKA INDONESIA Jajaran Polsek Karangpawitan Polres Garut berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua beserta penadahnya.  Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan Penangkapan dilakukan di wilayah Perum Cempaka Indah, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Kapolsek Karangpawitan AKBP M. Duhri menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (05/02/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Perum Cempaka Indah Blok 8, Jalan Gatot Subroto, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan.  Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2010 milik korban Lina, yang terparkir di lokasi diambil oleh pelaku. "Dua orang yang diduga sebagai pelaku masing-masing berinisial PTD (25) dan MSA (26), keduanya merupakan warga Desa Lebak Agung Kecamatan Karangpawitan. Sementara seorang pria berinisial DH (29), warga Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu, sebagai penadah." ujarnya, Min...

Polda Jabar Jemput 12 Pekerja Hiburan ke Sikka NTT, Didampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

KAB. SIKKA, NTT || RESPUBLIKA INDONESIA Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar Kombes Pol. Rumi Untari S.I.K., M.H mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam penjemputan pekerja hiburan asal Jawa Barat di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan tersebut dipimpin langsung jajaran Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 12 korban diproses untuk dipulangkan ke Jawa Barat, sementara satu korban lainnya telah lebih dahulu kembali. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  mengatakan penjemputan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi warganya. "Dir PPA dan TPPO Polda Jabar mendampingi langsung Bapak Gubernur Jawa Barat dalam kegiatan penjemputan para pekerja hiburan di Sikka. Ini bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan terhadap para korban," ujar Kombes Hendra dalam keterangannya, Senin (23/2/2026). Menurut Kabid Humas Polda ...

Polda Jabar !! Ungkap Promosi Judol, Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita

KAB. CIREBON || RESPUBLIKA INDONESIA Pengungkapan kasus perjudian online oleh Direktorat Siber Polda Jawa Barat mengungkap praktik sistematis pembuatan dan penyewaan akun WhatsApp untuk kepentingan promosi situs judi online. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  menyebut jaringan ini bekerja secara terstruktur dengan memanfaatkan perangkat khusus dan ribuan kartu SIM yang telah diregistrasi. “Modusnya adalah membuat akun WhatsApp dalam jumlah besar, lalu digunakan untuk mengirimkan tautan judi online secara acak kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (24/2/2026) Pengungkapan dilakukan setelah tim patroli siber menemukan aktivitas mencurigakan yang berpusat di sebuah rumah kontrakan di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 55 unit telepon seluler yang dioperasikan secara bersamaan dan terhubung ke komputer menggunakan aplikasi mirroring. Dengan sistem tersebut, para pelaku hanya perlu mengoperasikan satu peran...

Polda Jabar Bongkar Sindikat WhatsApp Blast Judi Online, Raup Rp. 300 Juta Dalam Tiga Bulan

KOTA BANDUNG || RESPUBLIKA INDONESIA  Direktorat Siber Polda Jawa Barat mengungkap jaringan promosi judi online yang beroperasi menggunakan metode “WhatsApp blast” di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  menjelaskan bahwa  pengungkapan berawal dari patroli siber pada 31 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Tim menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada distribusi tautan bermuatan perjudian secara masif melalui aplikasi WhatsApp. “Para tersangka mendistribusikan dan mentransmisikan link situs judi online secara acak ke nomor WhatsApp masyarakat. Aktivitas tersebut dikelola melalui website setorwa.com dan sebarwa.com,” ujar Hendra, Selasa (24/2/2026). Salah satu situs yang dipromosikan adalah “Kipas899” melalui sejumlah tautan yang disebarkan secara masif. Polisi menetapkan lima tersangka, masing-masing berinisial MAA, AS, W, YK, dan RP. ...

Jamin Kekhusyuan Ramadhan 1447 H, Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan Hingga Sahur on the Road

KOTA BANDUNG || RESPUBLIKA INDONESIA Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol.  Dr. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H  resmi mengeluarkan Maklumat pada tanggal 20 Februari 2026 di Bandung tentang  Larangan melakukan perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum selama bulan Ramadhan 1447 H/2026 M di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat,  Langkah preventif ini diambil guna memastikan seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Barat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan aktivitas berbahaya maupun kerumunan yang memicu konflik.  Kebijakan ini menekankan pada pengawasan ketat terhadap potensi gangguan kamtibmas yang kerap meningkat selama bulan puasa. Kapolda Jabar mengatakan bahwa Poin utama dalam maklumat tersebut secara tegas melarang penggunaan petasan atau kembang api serta membawa senjata api dan senjata tajam tanpa alasan yang sah. Larangan ini merujuk pada Undang-Undang Darurat Nomo...

Hari Kelima Ramadan, Polres Jepara Bersama Bhayangkari Turun ke Jalan Bagikan Ratusan Takjil Gratis

JEPARA || RES-PUBLIKA INDONESIA Polres Jepara ~ Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, bersama anggota Bhayangkari Cabang Jepara kembali membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di perempatan Mantingan Kecamatan Tahunan dan di depan Mapolsek Mlonggo, pada Senin (23/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari kedua puasa bulan Ramadhan 1447 Hijriah/ 2026 Masehi. Pembagian takjil yang diolah langsung melalui mobil dapur umum ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono didampingi personel Polres serta anggota Bhayangkari Cabang Jepara.  Sasaran kegiatan adalah masyarakat sekitar dan para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara Polri dan Bhayangkari dengan masyarakat.  Selama pelaksanaan, petugas turut melakukan pengaturan arus lalu linta...