KAB. SEMARANG || RESPUBLIKA INDONESIA Polemik terkait tertahannya izin operasional SD Plus Tahfidzul Quran Smart Kids kini memasuki fase yang semakin serius dan memunculkan sorotan tajam publik. Pernyataan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, M. Taufiqur Rahman, S.Ag., M.Si., dalam pertemuan dengan tim media pada Jumat (17/04), justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum administrasi dalam proses perizinan yang telah mandek sejak 2023. Dalam penjelasannya, PLT Kepala Dinas mengakui bahwa secara normatif izin operasional seharusnya terbit paling lambat satu tahun sejak permohonan diajukan. Namun fakta menunjukkan, hingga memasuki tahun ketiga, izin tersebut belum juga diterbitkan. Tidak ada keputusan resmi—baik persetujuan maupun penolakan tertulis—yang diberikan kepada pihak sekolah. Ketika ditanya terkait penyebab keterlambatan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui alasan pastinya. “Saya kurang tahu, karena waktu itu saya bel...
SEMARANG || RESPUBLIKA INDONESIA Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Jalan Rowosari, Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan tajam publik. Investigasi awak media pada Selasa, 14 April 2026, menemukan praktik penambangan berlangsung secara terang-terangan, masif, dan nyaris tanpa hambatan—seolah kebal terhadap aturan hukum. Di lapangan, suara bising alat berat terdengar sejak pagi. Truk-truk pengangkut material tampak hilir mudik tanpa henti, meninggalkan debu pekat yang langsung menghantam permukiman warga. Kondisi ini tak hanya merusak bentang alam, tetapi juga mengganggu kesehatan serta kenyamanan masyarakat yang setiap hari harus menghirup debu dari aktivitas tersebut. Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, aktivitas tambang ini diduga dikelola oleh beberapa pihak. Ia menyebut pemilik berinisial DRMO dengan mandor SMDI, kemudian MK, yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan DRMO,...