Langsung ke konten utama

Satlantas Polrestabes Semarang Siap Amankan Pilkada 2024, Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas


( SEMARANG ) - RESPUBLIKA INDONESIA
 

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang melakukan berbagai persiapan untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, dalam wawancara eksklusif dengan media.

"Kami jajaran kepolisian, khususnya Satlantas Polrestabes Semarang, masuk dalam Satgas Kamseltibcar Lantas bagian Operasi Mantap Praja 2024. Kegiatan kami tentu terkait dengan pengawalan dan pengaturan lalu lintas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)," ujar AKBP Yunaldi.

Ia menegaskan bahwa tugas utama Satlantas adalah menjamin kelancaran setiap kegiatan dan event yang berhubungan dengan Pilkada 2024. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar setiap kegiatan berjalan lancar dan aman," tegasnya.

Terkait dengan maraknya penggunaan knalpot brong, AKBP Yunaldi menyatakan bahwa Satlantas Polrestabes Semarang telah melakukan deklarasi anti knalpot brong bersama Polda Jateng. "Deklarasi ini bertujuan untuk membangun semangat tertib berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat secara humanis," jelasnya.

"Kami menghimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas, khususnya menjelang Pilkada 2024. Ini merupakan ajang penting bagi bangsa, dan kita harus mendukungnya dengan menjaga keamanan dan ketertiban," imbuhnya.

Mengenai angka kecelakaan lalu lintas, AKBP Yunaldi mengungkapkan bahwa angka kecelakaan di semester pertama tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan semester sebelumnya. "Alhamdulillah, angka kecelakaan turun di semester pertama tahun 2024. Namun, kami tetap mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam berlalu lintas," ungkapnya.

"Fatalitas kecelakaan masih tinggi. Oleh karena itu, kami ingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, mulai dari menyiapkan kendaraan di rumah. Cek ban, rem, lampu, surat-surat, dan pastikan memiliki SIM yang masih berlaku. Ingat, taat berlalu lintas adalah kunci untuk mengurangi kecelakaan," pesan AKBP Yunaldi.

Ia juga menyebutkan tujuh faktor utama penyebab fatalitas kecelakaan, yaitu:

1. Tidak menggunakan helm

2. Melawan arus lalu lintas

3. Tidak menggunakan sabuk pengaman (mobil)

4. Anak di bawah umur mengendarai sepeda motor

5. Mengemudi dalam pengaruh minuman keras atau narkoba

6. Melebihi kecepatan normal

7. Melanggar Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APIL), seperti menerobos lampu merah

"Masyarakat harus memahami dan mewaspadai tujuh faktor ini agar dapat menghindari kecelakaan fatal," tegas AKBP Yunaldi.

Satlantas Polrestabes Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Semarang, khususnya menjelang Pilkada 2024. "Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan lancar," tutup AKBP Yunaldi.

(Vio Sari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...