( KAB. BANDUNG ) - RES-PUBLIKA INDONESIA
Pada bulan Juni - Desember 2024 sejumlah provinsi tercatat mulai megadakan pemutihan pajak kendaraan dengan jadwal yang berbeda beda.
Merujuk Laman Bapenda Jabar , wilayah Jawa Barat akan mulai menggelar program tersebut pada 1 April - 23 Desember 2024 .
Untuk warga Jawa Barat yang Ok Ngin mengikuti promo ini, maka berikut syarat yang diberlakukan, diantaranya :
1. Diskon ajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar diwilayah hukum Jabar.
Syarat : - e - KTP atas nama pribadi, STNK dan SKKP Asli ( bikan foto copi), , pembayaran dilakukan melalui Qris, Virtual, Account, atau debit EDC (GPN).
Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajaharan.
Pada bulan Juni - Desember 2024 sejumlah provinsi tercatat mulai mengadakan pemutihan pajak KK endaraan dengan jadwal yang berbeda.
Perlu dicatat, potongan pajak PKB itu hanya diberlakukan di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
Sementara itu untuk mengurus pemutihan Pajak Kendaraan (Mobil)
Pertama, lengkapi dokumen yang disyaratkan, datangi Samsat terdekat, Cek fisik kendaraan, pengesahan kepemilikan mobil, selanjutnya pembayaran.
Guna membantu P3D Bapenda Jabar Kasatlantas Polres Garut dalam rangka Bulan Sadar Pajak pada 19 Juni 2024 ikut mensukseskan masyarakat agar membayar pajak tepat waktunya," ungkap Kasat Aang belum lama ini.
(Ty)
Komentar
Posting Komentar