REMBANG || RESPUBLIKA INDONESIA Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa belasan laporan terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus di Polres Rembang telah melalui proses gelar perkara dan dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti. Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) untuk total 14 kasus yang dipersoalkan. Advokat dari CBB Law Office, Bagas Pamenang, menyampaikan bahwa kepastian tersebut diperoleh setelah berkoordinasi langsung dengan jajaran Bidpropam Polda Jateng. Menurutnya, setidaknya 14 kasus dilaporkan karena dinilai menggantung atau mandek dalam penanganan di tingkat polres. "Berkas kami sudah lolos gelar perkara dan dinyatakan harus segera ditangani. Bagian Wasidik (Pengawasan Penyidikan) telah menghubungi saya, bahwa dalam waktu dekat akan diterbitkan SP3D sebagai bentuk transparansi penanganan laporan kami di Propam," ujar B...
Media Untuk Kepentingan Masyarakat Umum