Langsung ke konten utama

Satgas TIK OMP Candi 2024 Polres Jepara Cek Perangkat Radio Dan Jaringan Secara Berkala


( JEPARA ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Ops Mantap Praja Candi 2024-2025, Polres Jepara Cek Sarana Keamanan Komunikasi Di KPU Dan Bawaslu

Ops Mantap Praja Candi 2024-2025, Subsatgas TIK Polres Jepara Cek Rutin Sarana Teknologi Informasi Dan Komunikasi

Jepara - Polres Jepara | Untuk mendukung lancarnya sistem kerja alat Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Operasi Mantap Praja (OMP) Candi 2024-2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Satgas Banops Subsatgas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana komunikasi personel terlibat pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jepara dan ruang Posko Taktis Polres Jepara, Jumat (13/9/2024).

Pengecekan tersebut juga dilakukan terhadap peralatan komunikasi seperti Handy Talkie (HT) dan sarana pendukung komunikasi yang berada di Kantor KPU dan Bawaslu Jepara hinga Posko Taktis.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Iptu Rusiyanto selaku Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Candi 2024-2025 mengatakan, pengecekan tersebut merupakan salah satu kesiapan dari pihak pengamanan di lapangan dalam menjamin pengamanan Pilkada 2024. Mengingat alat komunikasi menjadi hal yang sensitif dan harus dioptimalkan.

“Handy talkie adalah alat telekomunikasi dua arah yang serba guna, Handy Talkie (HT) ini juga sangat penting sebagai salah satu sarana dalam memberikan pelaporan personel yang melaksanakan Pam terkait dengan Operasi Mantap Praja 2024-2025 Polres Jepara melalui komunikasi jarak jauh dengan HT selain juga menggunakan Handphone (HP)," ujar Iptu Rusiyanto.

Sementara itu, setelah dilakukan pengecekan oleh personel di lapangan. Semua peralatan komunikasi dapat digunakan secara maksimal selama pelaksanaan Pilkada nantinya dan dinyatakan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk mendukung percepatan komunikasi.

Vio Sari ( Humas Polres )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...