Langsung ke konten utama

Satgas TIK OMP Candi 2024 Polres Jepara Cek Perangkat Radio Dan Jaringan Secara Berkala


( JEPARA ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Ops Mantap Praja Candi 2024-2025, Polres Jepara Cek Sarana Keamanan Komunikasi Di KPU Dan Bawaslu

Ops Mantap Praja Candi 2024-2025, Subsatgas TIK Polres Jepara Cek Rutin Sarana Teknologi Informasi Dan Komunikasi

Jepara - Polres Jepara | Untuk mendukung lancarnya sistem kerja alat Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Operasi Mantap Praja (OMP) Candi 2024-2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Satgas Banops Subsatgas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana komunikasi personel terlibat pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jepara dan ruang Posko Taktis Polres Jepara, Jumat (13/9/2024).

Pengecekan tersebut juga dilakukan terhadap peralatan komunikasi seperti Handy Talkie (HT) dan sarana pendukung komunikasi yang berada di Kantor KPU dan Bawaslu Jepara hinga Posko Taktis.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Iptu Rusiyanto selaku Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Candi 2024-2025 mengatakan, pengecekan tersebut merupakan salah satu kesiapan dari pihak pengamanan di lapangan dalam menjamin pengamanan Pilkada 2024. Mengingat alat komunikasi menjadi hal yang sensitif dan harus dioptimalkan.

“Handy talkie adalah alat telekomunikasi dua arah yang serba guna, Handy Talkie (HT) ini juga sangat penting sebagai salah satu sarana dalam memberikan pelaporan personel yang melaksanakan Pam terkait dengan Operasi Mantap Praja 2024-2025 Polres Jepara melalui komunikasi jarak jauh dengan HT selain juga menggunakan Handphone (HP)," ujar Iptu Rusiyanto.

Sementara itu, setelah dilakukan pengecekan oleh personel di lapangan. Semua peralatan komunikasi dapat digunakan secara maksimal selama pelaksanaan Pilkada nantinya dan dinyatakan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk mendukung percepatan komunikasi.

Vio Sari ( Humas Polres )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...