Warga Resah !! Dugaan Peredaran SIM Palsu Mencuat di Lampung, Jejak Pemasaran Terendus hingga Wakatobi
BANDAR LAMPUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Masyarakat Lampung diresahkan dengan adanya dugaan peredaran Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama dan merugikan banyak pihak. Keresahan ini bermula dari laporan sejumlah warga yang mencurigai adanya oknum yang menawarkan jasa pembuatan SIM dengan cara yang tidak lazim. Tawaran tersebut biasanya disampaikan melalui media sosial atau dari mulut ke mulut dengan iming-iming proses cepat dan biaya murah. "Saya ditawari pembuatan SIM B2 Umum tanpa harus ikut ujian. Harganya memang lebih murah, tapi saya jadi curiga ini SIM benar atau tidak," ujar seorang warga Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya. Senin (29/9/2025) Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa SIM palsu ini diduga tidak hanya beredar di Lampung, tetapi juga dipasarkan hingga ke daerah Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Seorang yang dikenal dengan inisial "M" alias A diduga kuat berperan sebagai pemasar di wilayah ter...