Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2024

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

SMAN 24 DIDUGA PRAKTIKAN PUNGLI DISEKOLAH

( KOTA BANDUNG ) - RES-PUBLIKA INDONESIA  Pungutan liar adalah pungutan dimana berada diluar ketentuan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah. Seperti terjadi di SMAN 24 Bandung yang diduga melakukan praktek Pungutan liar dengan dalih sebuah kegiatan yang berbayar, hal ini tentunya menjadi beban keuangan Bagi orang tua siswa disaat perekonomian belum pulih di negeri ini. Kebijakan sekolah mengenakan biaya LDKS (latihan dasar kepemimpinan sekolah) .  Dalam rapat pungli tersebut Dihadiri oleh : * Kepala Sekolah SMAN 24 * ⁠Wakasek SMAN 24 * ⁠Humas SMAN 24 * ⁠Kesiswaan SMAN 24 * ⁠Penasehat Komite * ⁠Ketua Komite dan jajarannya ( daftar hadir tercatat ) SMAN 24 * ⁠POTK Kls XI 22org SMAN 24 Isi Agenda Rapat :  Program kegiatan kelas XI SMAN 24 oleh pihak sekolah : 1. LDKS ( Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa ) - Tempat Pusdikajen - Lembang - ⁠Tanggal 23 - 25 Oktober 2024 - ⁠Biaya LDKS Rp 520.000,- Batas waktu pelunasan/pembayaran LDKS paling lambat maksimal tgl.18 Okt 2024 ke bendahar...

Tidak Sesuai Dengan Ucapan, Ketum MAPAN Indonesia Akan Laporkan Oknum Dokter DS dan Pihak RS EMC Cibitung Ke Polres Metro Bekasi

( BEKASI ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia, PSF. Parulian Hutahaean, menyatakan akan segera melaporkan seorang oknum dokter berinisial DS dan pihak RS EMC Cibitung ke Polres Metro Bekasi. Laporan ini didasarkan atas dugaan ketidaksesuaian pernyataan dan tindakan yang dilakukan oleh pihak terkait, yang dianggap melanggar etika dan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan. Parulian Hutahaean menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum dokter DS dan pihak RS EMC Cibitung tersebut tidak sesuai dengan komitmen mereka terhadap pelayanan yang humanis dan adil, terutama dalam konteks pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "Sebagai Ketua Umum MAPAN Indonesia, saya berkewajiban untuk memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan etika. Kami tidak akan tinggal diam jika ada tindakan yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kami a...

Melestarikan Seni Tradisional, Seni Ketangkasan Domba Garut Menumbuhkan Usaha Peternakan Domba dan UMKM di Masyarakat Luas

( KAB. SUMEDANG ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Dalam rangka melestarikan seni tradisonal Jawa barat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Peternak Domba-Kambing Indonesia Kabupaten sumedang (HPDKI) bekerjasama dengan beberapa padepokan ketangkasan domba diantaranya PDP PUTRA TANJUNG dan PDP BUHUN mengadakan kegiatan Latber Seni Ketangkasan Domba Garut yang di gelar di Pamidangan Rancabuana, Rancakalong Kab.sumedang pada minggu 6 Oktober 2024 berlangsung meriah. Adapun Pagelaran seni ketangkasan adu Domba yang digelar Komunitas  Putra Tanjung dan berkolaborasi diantaranya Ade Irman Nugraha atau kerap disapa Ade codet dan Komar karep disapa AA Cocom, serta dari PDP BUHUN yang di gawangi oleh Kang Jajang atau kerap disapa Apoy. “Alhamdulillah, saya sangat bangga dan terharu. Dengan inisiasi dari HPDKI kabupaten Sumedang dan PDP PUTRA TANJUNG, akhirnya kita bisa mengadakan kembali lomba seni ketangkasan domba Garut di sini,” ujar Kepala Desa nagarawangi Sukarya. Kegiatan Pagelaran seni ...

Warsito, Tokoh Masyarakat Miri Sragen, Kecam Keras Kepala KUA Atas Sikap Angkuh

( SRAGEN ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Warsito, seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Chabibullah AL Qomar, S.Ag., Kepala KUA Miri. Warsito, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Berita Istana Negara, merasa tidak dihargai setelah beberapa kali mencoba menghubungi Chabibullah melalui WhatsApp dan telepon terkait permintaan bantuan, namun tidak mendapat respon sama sekali. Menurut Warsito, sikap Chabibullah terkesan angkuh dan meremehkan warga yang sedang membutuhkan bantuan. Dalam era digital ini, komunikasi seharusnya dipermudah, namun Chabibullah justru tidak merespon dengan baik, membuat Warsito geram. "Baru jadi Kepala KUA tingkat kecamatan, sombongnya sudah setinggi gunung," ujar Warsito dengan penuh kekecewaan. Warsito juga menambahkan bahwa pejabat yang bersikap seperti ini seharusnya dipindah tugaskan ke daerah terpencil. "Menteri saja kita telepon dan chat WhatsApp direspon dengan baik, lha ini Kepa...

Dugaan Penganiayaan Berat Dan Pembunuhan Alm. Ahat, Akhirnya Di Otopsi.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Harapan keluarga alm. Ahat dan kuasa hukum keluarga dari filma hukum Lawfirm Scorpions akhirnya dilakukan otopsi pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 di Rs Bhayangkara skj.15.30 wib . Dugaan informasi yang dapat di percaya dari vidio dan foto2 alm.Ahat diduga keras mengalami penganiayaan berat, pembacokan pada anggota tubuh terlihat bekas tebasan sajam dan snguota tubuh lain juga ada dua lubang luka di bagian perut sebelah kiri dan telinga kiri terpotong serta bagian muka yang sebelum terbunuh. Biar hasil otopsi beberapa hari ke depan dapat terungkap secara transparan dan terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi,bahi para pelaku diduga 7 0rang inisilal A , Ik dkk tertangkap. Haruman selaku kuasa hukum  keluarga berharap agar Polri bekerja secara profesional  siapapun yang terlibat atau ada motif lain di bal8k perkara ini di tindak tegas. ( Red / Tim)

Hadiri Deklarasi Kampanye Berintegritas, Bey : Pastikan Pilkada Jabar Jujur, dan Beretika

( KOTA BANDUNG ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Deklarasi Kampanye Berintegritas bertema “Reugreug Pageuh, Repeh Rapih” di Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (6/10/2024).  Menurut Bey, deklarasi tersebut menjadi langkah penting dan strategis untuk memastikan pelaksanaan kampanye Pilkada Jabar 2024 berjalan jujur, adil dan beretika.  "Pemilihan (Kepala Daerah) 2024 merupakan momentum penting bagi masa depan Jawa Barat. Deklarasi kampanye berintegritas ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kampanye berjalan jujur, adil, dan beretika," ucap Bey.  Bey juga menyatakan, selama masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung, semua pihak mulai dari KPU Jabar, Bawaslu Jabar, pasangan calon (paslon), tim pemenangan, sampai masyarakat harus menjaga integritas. "Tantangan seperti politik uang, politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian harus kita hadapi bersama agar tidak merusak persatuan dan kebhinekaan," tuturnya....

Ada Apa Dengan KPU KBB, Terkesan " Menutup Diri" Mengenai Anggaran

( KAB. BANDUNG BARAT ) - RES-PUBLIKA INDONESIA  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat, terkesan "Menutup Diri", terkait keterbukaan informasi publik mengenai penggunaan anggaran secara terperinci pada Pilkada 2024, dalam audiensi dengan Pokja Wartawan KBB, 27 September 2024 kemarin.  Dalam jumpa pers pihak ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Rifqi Ahmad Sulaeman, menyampaikan penerimaan dan penggunaan anggaran dari pusat sebesar 60 miliar lebih, itupun terbagi dengan pihak Bawaslu. Pihak KPU KBB sendiri menerima dengan angka Rp. 51 miliar. Dalam penggunaan anggaran, belum bisa menyebutkan secara terperinci karena bukan kami memegang data perincian hanya bagian keuangan yang memiliki data perincian. "Ungkapnya. Apalagi kalau dikaitkan dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Bandung Barat yang berjumlah 2.562 TPS maka per-TPS jatuh diangka kurang lebih 19 Juta lebih. Sementara keterbukaan informasi publik, terkait perincian anggaran kepada sejumlah perwakilan awak me...

PENGORBANAN MORIL DAN MATERIIL DALAM MENCARI KEADILAN USAI PENGHENTIAN PERKARA PERUNDUNGAN ANAK DENGAN MENGKRIMINALISASI KORBAN DI POLRES TRENGGALEK

( KAB  TRENGGALEK ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Yanto (Orang Tua Korban "N") yang di temui awak media televisi, di sela-sela kesibukannya memimpin latihan Tinju Para Prajurit TNI-AD yang tergabung dalam Sasana Kodam III/SiIiwangi Boxing Camp. Menyampaikan ungkapan "SAMPAI KE UJUNG LANGITPUN AKAN SAYA KEJAR KEADILAN INI DEMI MENJAGA KEHORMATAN DAN HARGA DIRI ANAK BESERTA KELUARGANYA”. Ungkapan ini terucap setelah anaknya menjadi korban perundungan saat pengrebekan oleh 7 orang dewasa pada tanggal 26 Mei 2024 sekitar Pkl. 21.30 di ds Pinggirsari RT.16, Desa/Kec. Karangan, Kab. Trenggalek, perkara ini di laporkan di Polres Trenggalek Jawa Timur kemudian ditangani oleh Unit PPA, di bawah Kanit PPA Ipda Gigih Johan Arianto  SH.,M.M (NRP 84010731).  Perkara ini di selesaikan dengan terbitnya SURAT KETETAPAN Nomor SK Lidik/95.a/IX/Res.1.24/2024/Satreskrim tentang “PENGHENTIAN PENYELIDIKAN Tanggal 2 September 2024 Yang di tanda-tangani oleh AKP Zainul Abidin, S.H. (NRP 77080428...

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

( JAKARTA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Rabu 2 Oktober 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial: BS selaku Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2016 s.d. 2019. IZ selaku Direktur Jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode 2017 s.d. 2020/Wakil Ketua KKJTJ Persetujuan Desain dan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode 2017 s.d. 2019. Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cika...

OJK Tegas !! Bank Wajib Bantu Kepolisian, Ungkap Penipuan dan Penggelapan

( JAKARTA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan bank untuk aktif membantu kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan penipuan dan atau penggelapan. Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan kejahatan keuangan, khususnya yang melibatkan sektor perbankan. Dalam peraturan tersebut, bank diwajibkan untuk :  - Memberikan akses data transaksi kepada kepolisian: Bank harus memberikan akses kepada kepolisian terhadap data transaksi nasabah yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan penipuan dan atau penggelapan. Akses data ini meliputi data rekening, riwayat transaksi, dan informasi identitas nasabah. - Melakukan pelacakan aliran dana: Bank harus membantu kepolisian dalam melacak aliran dana yang diduga terkait dengan tindak kejahatan. Ini termasuk melacak transfer antar rekening, transaksi elektronik, dan aktivitas keuangan lainnya. - Memberikan informasi dan bukti: Bank wajib memberikan in...

Kewajiban Bank Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Menelisik Peran Bank BCA Dalam Kasus Penipuan

Oleh: Adv. A.R. Enggang Simpaty S.H., CMe   ( KAB. GARUT ) RESPUBLIKA INDONESIA   Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, peran perbankan sangat krusial dalam membantu mengungkap kasus kejahatan, khususnya penipuan dan penggelapan. Bank, sebagai lembaga keuangan yang memegang peranan penting dalam sistem ekonomi nasional, memiliki kewajiban dan hak untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal ini. Dasar Hukum dan Kewajiban: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Pasal 69 ayat (1) memang menyatakan bahwa bank wajib merahasiakan informasi nasabah. Namun, terdapat pengecualian penting dalam Pasal 69 ayat (2). Ayat ini menegaskan bahwa kerahasiaan informasi nasabah dapat dibatalkan atas permintaan tertulis dari pejabat yang berwenang, dalam hal ini kepolisian. Hak dan Kewajiban Bank BCA: Advokat A.R.Enggang Simpaty S.H., CMe yang juga sebagai Pendiri Kantor Hukum Simpaty Triasnawangsa dan Partner men...

"Lawfirm Scorpions" Desak Kapolda Kalteng, Segera Lakukan Otopsi Terhadap Alm. Ahat.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Tragedi meninggalnya alm.Ahat sejak ditemukan keluarganya atau anak2 nya pada tanggal 2 Agustus 2024 dialiran sungai Ruei desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah menemui babak baru ,akan di ambil alih Polres Katingan dan di beck up Polda Kalteng. Pada sebelumnya kuasa hukum keluarga dari firma hukum Lawfirm Scorpions mendesak telah menyurati Kepolri dan Kapolda Kalteng untuk segera di bentuk tim melakukan otopsi secara terbuka agar terungkwp misteri meninggalnya alm. Ahat , jelas bang Haruman pada awak media ( Kamis, 3 Oktober 2024 ) Lambatnya penanganan oleh Polsek Sanaman Mantikei menjadi catatan tersendiri bagi irwasda dan irwasum terkait dugaan penganiayaan berat penyebab terbunuhnya alm.Ahat,tegas Haruman.  Dasar hukum Perkapolri no 2 tahun 2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Negara Republik Indonesia dan Perkapolri no 8 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidan...

KINERJA POLRES TRENGGALEK DALAM MELINDUNGI DAN MENJAGA NAMA BAIK PELAKU KEKERASAN

( KAB. TRENGGALEK ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Pada tanggal 26 Mei 2024 sekitar Pkl. 21.30 di ds Pinggirsari RT.16, Desa/Kec. Karangan, Kab. Trenggalek, korban berinisial  “N” dan berinisial "G"  Kedua anak tersebut berada di rumah korban “N”. Tiba-tiba masuk secara paksa 7 Orang Dewasa, yang masuk dari pintu depan dan pintu belakang rumah, mengintimidasi kedua korban dengan cara di bentak-bentak, memeriksa paksa isi HP, mengeledah motor yang ada di teras rumah, membuka joknya dan diperiksa isinya. Sambil merekam dan menyebarkan penggerebekan tersebut kepada masyarakat sekitarnya.  Para pelaku tersebut memperlakukan kedua anak di bawah umur layaknya menggrebeg Maling atau Teroris, apalagi saat itu pelaku tanpa ijin atau di dampingi tokoh dan aparat desa.  Mereka melakukan penggerebekan dan intimidasi sepertinya sudah terencana. Apa motivasi penggerebekan dan intimidasi? Hingga kini belum terungkap. Adapun keberadaan “G” yang merupakan  teman main dan tetangga ...

Lipan RI Kolaborasi Dan Sinergi Bersama Kantah Kabupaten Badung

( KAB. BANDUNG ) - RES-PUBLIKA INDONESIA  Dalam rangka menjalin sinergitas antar Lembaga demi terciptanya Mitra Kerja yang baik, Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) yang di pimpin langsung Ketua Lipan RI Harun Prayitno, SE., SH berkesempatan melakukan silaturahmi dan sinergitas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Kunjungan dan silaturahmi dengan BPN Kabupaten Badung tersebut diterima langsung oleh Plh Kepala Kantor Pertanahan Agus Apriawan, ST.,S.H.,M.Kn, Bersama jajaran, Rabu 02-10-2024. Ketua Lipan RI Harun Prayitno, SE., SH menyampaikan silaturahmi tersebut adalah dalam rangka menjalin sinergitas  sebagai Mitra Kerja dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta tindak lanjut berbagai pengaduan Masyarakat terkait penyelesaian sengketa pertanahan. Dalam penyelesaian sengketa tanah, kepastian hukum memiliki peran yang sangat penting  dalam menciptakan rasa adil dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa tanah. Den...

Polres Wonosobo Berhasil Identifikasi Pelaku Perkelahian di Alfamart Mendolo

( KAB. WONOSOBO ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Unit Tindak Sat Reskrim Polres Wonosobo berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat perkelahian di kawasan Alfamart Mendolo, Wonosobo, pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Perkelahian tersebut sempat terekam video dan kini telah viral di berbagai platform media sosial. Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni, menjelaskan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa insiden itu dipicu oleh aksi saling pandang atau "melotot", yang dalam bahasa remaja setempat disebut "mecicil." “Kejadian ini bermula ketika para pelaku saling bertatap di sekitar jembatan Ngasinan, Wonosobo. Ketegangan tersebut berlanjut hingga ke depan ruko Madukoro, di mana mereka terlibat saling lempar kata-kata. Puncaknya terjadi di Alfamart Mendolo, sesuai dengan video yang beredar luas di masyarakat,” ungkap AKP Kuseni. P...

Viral...!! Perusakan Aset Daerah Yang di Duga Oleh Oknum ?? Harus Di Tindak Tegas

( KAB. WONOSOBO ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Beredar vidio viral sebuah parkiran yang pavingnya hilang di bongkar tanpa ijin oleh seseorang yang tidak di kenal di pasar selomerto .  Hasil bongkaran Paving paving tersebut di pindahkan sejauh kurang lebih 1 km di pinggir lapangan sepak bola Di Kabupaten Wonosobo kecamatan selomerto Jawa Tengah,  Dari hasil penulusuran awak media di lapangan terkait fidio viral tersebut kami mengklarivikasi Kepala UPT pasar selomerto Abdul Halim" "menyampaikan Bermula adanya peringatan hari besar 17 Agustus dan panitia lomba meminta izin akan menggunakan lahan parkir depan pasar tersebut buat acara lomba - lomba dan kami selaku Kepala UPT pasar selomerto tidak mempunyai kewenangan memberi izin,kami hanya menjaga, memelihara untuk izin kami arahkan ke disdakop dan Ukm di sertai permohonan dari desa, Tuturnya" Kamipun mengkonfirmasi Dwi Pamilu lurah selomerto terkait permohonan pengunaan lahan parkir padasat perayaan 17 Agustus Beliyau mengataka...

Lawfirm Scorpions Minta Segera Polres Katingan dan Polda Kalteng Lakukan Otopsi, Irwasum Polri Diminta Turun Ke Kalteng

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Pada hari Selasa 1 Oktober 2024 PH Keluarga/korban alm.Ahat atas meninggal nya yang tidak wajar,pengacara sampaikan surat secara resmi ke Polres Katingan permohonan untuk ambil alih penanganan perkara ini dari Polsek Sanaman Mantikei yang kami anggap tidak Profesional.  Hal ini di tegaskan Penasehat Hukum/PH keluarga adv. Haruman Supono, SE, SH, MH, AAIJ agar segera di lakukan otopsi,agar terungkap misteri kematian alm.Ahat. Selain itu di minta seluruh saksi2 di panggil ke Reskim Polres Katingan.  Semula keluarga dan PH bermaksud untuk menemui kapolres, waka polres maupun kasat reskim,namun tidak ada di tempat. Lambatnya penanganan perkara Dugaan pembunuhan alm.Ahat ini oleh Polsek Sanaman Mantikei sejak tanggal 2 Agustus 2024 hingga sekarang seolah jalan di tempat,  hanya di buat dumas dari pelapor keluarga alm.Ahat tanggal 19 Agustus 2024,seharusnya langsung di buat Laporan Polisi atau LP,tegas Haruman.  Keluarga dan Pe...