Langsung ke konten utama

Lipan RI Kolaborasi Dan Sinergi Bersama Kantah Kabupaten Badung


( KAB. BANDUNG ) - RES-PUBLIKA INDONESIA 

Dalam rangka menjalin sinergitas antar Lembaga demi terciptanya Mitra Kerja yang baik, Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) yang di pimpin langsung Ketua Lipan RI Harun Prayitno, SE., SH berkesempatan melakukan silaturahmi dan sinergitas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Kunjungan dan silaturahmi dengan BPN Kabupaten Badung tersebut diterima langsung oleh Plh Kepala Kantor Pertanahan Agus Apriawan, ST.,S.H.,M.Kn, Bersama jajaran, Rabu 02-10-2024.

Ketua Lipan RI Harun Prayitno, SE., SH menyampaikan silaturahmi tersebut adalah dalam rangka menjalin sinergitas  sebagai Mitra Kerja dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta tindak lanjut berbagai pengaduan Masyarakat terkait penyelesaian sengketa pertanahan. Dalam penyelesaian sengketa tanah, kepastian hukum memiliki peran yang sangat penting  dalam menciptakan rasa adil dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa tanah. Dengan adanya kepastian hukum, para pihak dapat meyakini bahwa proses penyelesaian sengketa dilakukan secara obyektif dan tidak berpihak, tegasnya. 

Ketua Lipan RI menambahkan, pentingnya Kolaborasi antar Lembaga sehingga akan memperkuat upaya pengawasan dan pemberantasan mafia tanah. Kolaborasi antara Kantah Badung dengan Lipan RI  dapat menjadi contoh nyata bagaimana kerjasama tersebut dapat memberikan hasil yang positif bagi masyarakat. 

Pada kunjungan tersebut juga, secara langsung Ketua LIPAN RI  memberikan apresiasi kepada Kantah Kab. Badung atas kinerja yang baik dalam Melayani Masyarakat. Secara khusus Harun juga memuji kepemimpinan Kakantah yang mampu memimpin Kantor ATR BPN Kabupaten Badung lebih baik melalui program-program yang memudahkan Masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang sangat krusial dari segi pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kab. Badung, Agus Apriawan, ST.,S.H.,M.Kn. secara langsung menyampaikan ucapan Terima Kasih atas kunjungan Lipan  RI beserta rombongan. Pada kesempatan tersebut Kakantah Kabupaten Badung mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Lipan RI khususnya dalam rangka menampung aspirasi dan pengaduan Masyarakat, memediasi dan membantu Masyarakat mengurai berbagai permasalahan pertanahan.

Dalam kunjungan tersebut, kakantah Kab Badung menyampaikan, Semoga kedepan terjalin silaturahmi dan sinergitas sebagai Mitra Kerja yang baik di masa yang akan datang antara Kantor Pertanahan Kab. Badung dengan Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) khususnya dapat berkolaborasi Bersama dalam memerangi praktik mafia tanah.  

Melalui kolaborasi dan sinergi  tersebut semoga akan tercipta mekanisme pengawasan yang lebih efektif, pengumpulan bukti yang lebih kuat, dan pemberantasan mafia tanah yang lebih berhasil. Lipan RI dapat berperan sebagai pengawas independen yang membantu mengungkap praktik-praktik ilegal dalam pengelolaan pertanahan dan memberikan suara kepada masyarakat yang terkena dampak.

 (  Viosari )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...