Langsung ke konten utama

"Lawfirm Scorpions" Desak Kapolda Kalteng, Segera Lakukan Otopsi Terhadap Alm. Ahat.


( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Tragedi meninggalnya alm.Ahat sejak ditemukan keluarganya atau anak2 nya pada tanggal 2 Agustus 2024 dialiran sungai Ruei desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah menemui babak baru ,akan di ambil alih Polres Katingan dan di beck up Polda Kalteng.

Pada sebelumnya kuasa hukum keluarga dari firma hukum Lawfirm Scorpions mendesak telah menyurati Kepolri dan Kapolda Kalteng untuk segera di bentuk tim melakukan otopsi secara terbuka agar terungkwp misteri meninggalnya alm. Ahat , jelas bang Haruman pada awak media ( Kamis, 3 Oktober 2024 )

Lambatnya penanganan oleh Polsek Sanaman Mantikei menjadi catatan tersendiri bagi irwasda dan irwasum terkait dugaan penganiayaan berat penyebab terbunuhnya alm.Ahat,tegas Haruman. 

Dasar hukum Perkapolri no 2 tahun 2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Negara Republik Indonesia dan Perkapolri no 8 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, jelas Haruman. 

Ketidak profesionalan anggota Polsek Sanaman Mantikei menjadikan keluarga korban melalui Penasehat Hukum Lawfirm Scorpions terhadap penyidik aparat penegak hukum dapat mengungkap penyebab meninggalnya alm. Ahat secara tragis.

Kami pihak keluarga berharap agar masyarakat Kalteng secara khusus dan rakyat Indonesia, bahwa kami yakin keadilan masih ada di negeri ini,kami tidak Rela orang tua kami meninggal secara tragis para pelakunya belum di tangkap,tegas Ahmad Marjono dan Silo bin alm. Ahat .

Kami juga berharap rekan - rekan media secara terus menerus mengawal misteri pembunuhan alm. Ahat ini dapat segera terungkap, jelas bang Haruman menutup pembicaraan pada awak media. 

Intinya apapun motif misteri pembunuhan ini dan siapapun yang terlibat harus di tegakkan hukum yang tegas dan adil bahwa hukum masih sebagai panglima di negeri ini. 

(Red / Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...