Langsung ke konten utama

Hadiri Deklarasi Kampanye Berintegritas, Bey : Pastikan Pilkada Jabar Jujur, dan Beretika


( KOTA BANDUNG ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Deklarasi Kampanye Berintegritas bertema “Reugreug Pageuh, Repeh Rapih” di Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (6/10/2024). 

Menurut Bey, deklarasi tersebut menjadi langkah penting dan strategis untuk memastikan pelaksanaan kampanye Pilkada Jabar 2024 berjalan jujur, adil dan beretika. 

"Pemilihan (Kepala Daerah) 2024 merupakan momentum penting bagi masa depan Jawa Barat. Deklarasi kampanye berintegritas ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kampanye berjalan jujur, adil, dan beretika," ucap Bey. 

Bey juga menyatakan, selama masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung, semua pihak mulai dari KPU Jabar, Bawaslu Jabar, pasangan calon (paslon), tim pemenangan, sampai masyarakat harus menjaga integritas.

"Tantangan seperti politik uang, politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian harus kita hadapi bersama agar tidak merusak persatuan dan kebhinekaan," tuturnya. 

"Saya mengajak masyarakat menolak politik uang dan politisasi SARA. Pemilu harus menjadi ajang adu gagasan, bukan ajang perpecahan. Selain itu, mari kita lawan hoaks dan ujaran kebencian, serta memastikan informasi yang kita sebar adalah benar dan akurat," tambahnya. 

Bey meyakini, dengan deklarasi tersebut, semua pihak akan bahu-membahu mewujudkan Pilkada Jabar 2024 yang damai dan berintegritas. 

"Deklarasi ini adalah komitmen moral kita untuk mewujudkan pemilu damai dan berintegritas. Mari kita tunjukkan bahwa Jawa Barat mampu menjadi contoh dalam demokrasi yang sehat," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam berharap semua pihak menjunjung tinggi peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan seluruh proses tahapan kampanye Pilkada 2024.

"Bawaslu Jabar mengharapkan bahwa seluruh proses tahapan (kampanye) bisa sesuai dengan perundang-undangan," ucapnya. 

"Kami dari Bawaslu Provinsi Jabar mendorong ke semua pihak, mari kita kembali ke tahapan kampanye dengan menyampaikan visi dan misi tanpa menggunakan cara terlarang," imbuhnya.

Tim Liputan *HUMAS JABAR*

*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...