Langsung ke konten utama

Tidak Sesuai Dengan Ucapan, Ketum MAPAN Indonesia Akan Laporkan Oknum Dokter DS dan Pihak RS EMC Cibitung Ke Polres Metro Bekasi


( BEKASI ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia, PSF. Parulian Hutahaean, menyatakan akan segera melaporkan seorang oknum dokter berinisial DS dan pihak RS EMC Cibitung ke Polres Metro Bekasi. Laporan ini didasarkan atas dugaan ketidaksesuaian pernyataan dan tindakan yang dilakukan oleh pihak terkait, yang dianggap melanggar etika dan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan.

Parulian Hutahaean menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum dokter DS dan pihak RS EMC Cibitung tersebut tidak sesuai dengan komitmen mereka terhadap pelayanan yang humanis dan adil, terutama dalam konteks pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Sebagai Ketua Umum MAPAN Indonesia, saya berkewajiban untuk memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan etika. Kami tidak akan tinggal diam jika ada tindakan yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi," ungkap Parulian Hutahaean.

Langkah hukum ini diambil setelah sejumlah laporan diterima MAPAN Indonesia terkait dugaan pelanggaran prosedur medis dan perlakuan yang tidak sesuai dengan standar oleh oknum dokter DS serta pihak RS EMC Cibitung. Parulian berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan kepada pihak yang dirugikan.

MAPAN Indonesia sebagai lembaga yang berfokus pada pemberantasan narkoba juga mengingatkan pentingnya integritas dan etika profesional di semua sektor, termasuk kesehatan, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pelayanan yang maksimal bagi semua lapisan masyarakat.

( Tim Liputan )

Bekasi, 7 Oktober 2024 – 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...