Langsung ke konten utama

Warsito, Tokoh Masyarakat Miri Sragen, Kecam Keras Kepala KUA Atas Sikap Angkuh


( SRAGEN ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Warsito, seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Chabibullah AL Qomar, S.Ag., Kepala KUA Miri. Warsito, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Berita Istana Negara, merasa tidak dihargai setelah beberapa kali mencoba menghubungi Chabibullah melalui WhatsApp dan telepon terkait permintaan bantuan, namun tidak mendapat respon sama sekali.

Menurut Warsito, sikap Chabibullah terkesan angkuh dan meremehkan warga yang sedang membutuhkan bantuan. Dalam era digital ini, komunikasi seharusnya dipermudah, namun Chabibullah justru tidak merespon dengan baik, membuat Warsito geram. "Baru jadi Kepala KUA tingkat kecamatan, sombongnya sudah setinggi gunung," ujar Warsito dengan penuh kekecewaan.

Warsito juga menambahkan bahwa pejabat yang bersikap seperti ini seharusnya dipindah tugaskan ke daerah terpencil. "Menteri saja kita telepon dan chat WhatsApp direspon dengan baik, lha ini Kepala KUA kecamatan, angkuhnya seperti punya bintang lima," sindir Warsito tajam. Menurutnya, sosok seperti ini tidak layak bertugas di Kecamatan Miri.

Kekecewaan Warsito berawal ketika ia mencoba meminta bantuan kepada Kepala KUA Miri untuk membantu mencari arsip pernikahan seseorang bernama Pujastoto, yang kemungkinan berada di wilayah Pasuruan. Pujastoto merupakan ayah dari Hartono, seorang pria berusia 38 tahun yang sejak bayi belum pernah bertemu ayahnya. Warsito berharap Chabibullah dapat membantu mencari informasi terkait pernikahan Pujastoto yang dilangsungkan di Desa Girimargo, Kecamatan Miri, pada tahun 1984-1985.

Namun, meskipun Warsito telah mengirimkan pesan WhatsApp yang penuh sopan santun, tidak ada tanggapan dari Kepala KUA. "Ini bukan soal pribadi, ini soal seorang anak yang sudah 38 tahun ingin bertemu ayahnya, tapi KUA tidak ada respon sama sekali," pungkas Warsito dengan kesal.

Menurutnya, Kecamatan Miri selama ini dikenal dengan pejabat yang ramah dan terbuka, kecuali Kepala KUA yang dinilai sombong dan tak punya hati. Sikap seperti ini, menurut Warsito, tidak pantas ditunjukkan oleh seorang pemimpin yang seharusnya melayani masyarakat dengan sepenuh hati.


Sejumlah warga Kecamatan Miri, termasuk Warsito, menyampaikan kekecewaan mereka terhadap perilaku seorang pejabat yang dinilai sombong dan tidak pantas ditempatkan di wilayah mereka. Dalam pernyataannya, Warsito menyampaikan harapan agar pejabat yang bersikap demikian tidak lagi ditugaskan di Miri, demi menjaga kedamaian dan keharmonisan di kecamatan tersebut.

"Saya ingin Miri damai seperti dulu. Jangan sampai kehadiran pejabat yang arogan membuat ketegangan di tengah masyarakat," ujar Warsito.

Kekecewaan ini terutama ditujukan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Miri, yang menurut warga telah bersikap kurang pantas. Warga khawatir sikap tersebut dapat memicu keributan di wilayah yang selama ini dikenal aman dan damai. Mereka berharap, pihak berwenang segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini sebelum situasi berkembang lebih buruk.

"Saya sebagai warga Miri sangat kecewa atas perilaku Kepala KUA Miri. Jangan sampai Miri gaduh hanya gara-gara oknum tersebut," tegas Warsito.

Warga berharap, dengan perhatian dari pihak terkait, Miri dapat kembali menjadi kecamatan yang tenang dan damai, seperti yang selama ini dirasakan. Mereka juga menginginkan adanya evaluasi terhadap pejabat-pejabat yang ditempatkan di daerah tersebut, agar tidak ada lagi oknum yang merusak suasana harmonis di Miri.

Pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga tersebut. Namun, warga Miri berharap adanya tindakan cepat untuk memastikan kondisi tetap kondusif.

(ArW)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...