Langsung ke konten utama

Lawfirm Scorpions Minta Segera Polres Katingan dan Polda Kalteng Lakukan Otopsi, Irwasum Polri Diminta Turun Ke Kalteng


( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Pada hari Selasa 1 Oktober 2024 PH Keluarga/korban alm.Ahat atas meninggal nya yang tidak wajar,pengacara sampaikan surat secara resmi ke Polres Katingan permohonan untuk ambil alih penanganan perkara ini dari Polsek Sanaman Mantikei yang kami anggap tidak Profesional. 

Hal ini di tegaskan Penasehat Hukum/PH keluarga adv. Haruman Supono, SE, SH, MH, AAIJ agar segera di lakukan otopsi,agar terungkap misteri kematian alm.Ahat. Selain itu di minta seluruh saksi2 di panggil ke Reskim Polres Katingan. 

Semula keluarga dan PH bermaksud untuk menemui kapolres, waka polres maupun kasat reskim,namun tidak ada di tempat. Lambatnya penanganan perkara Dugaan pembunuhan alm.Ahat ini oleh Polsek Sanaman Mantikei sejak tanggal 2 Agustus 2024 hingga sekarang seolah jalan di tempat,  hanya di buat dumas dari pelapor keluarga alm.Ahat tanggal 19 Agustus 2024,seharusnya langsung di buat Laporan Polisi atau LP,tegas Haruman. 


Keluarga dan Pengacara oleh salah satu anggota Polres Katingan di antar bertemu kabag ops Polres Katingan. Kabag ops merespon dengan baik atas atensi kapolres segera ditindak lanjut untuk di otopsi di tangani Polres Katingan, terang nya.

PH dan keluarga meminta agar di lakukan otopsi secara independen dan terbuka di RS Bhayangkara Palangkaraya, jelas Haruman. Hasilnya di lakukan secara terbuka dan di buat pers realise penyebab meninggalnya alm.Ahat.

Jika terbukti karena pembunuhan pelaku ya yang di duga inisial A cs dilakukan penangkapan dan segera di tahan apapun motif perkara ini ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku dengan hukum yang adil,ujar bang Haruman pada media ini. 


( Red Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...