Langsung ke konten utama

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Ekonomi Mandiri Federasi Serikat Buruh Millitan (F-SEBUMI) Jabar Go Internasional


( KOTA BANDUNG ) - RES-PUBLIKA INDONESIA 

Pengurus Federasi Serikat Buruh Millitan (F-SEBUMI) Jawa Barat yang sudah merintis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berupa  makanan ringan "Sumpia" sejak tahun 2021 kini akan Go Internasional. Berawal dari adanya Pemutusan Hubugan Kerja (PHK) terhadap 10 orang buruh pabrik pada tahun 2021 yang berdampak  kepada tidak adanya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maka pada kala itu Pengurus F-Sebumi memulai bisnis UMKM produk makanan ringan Sumpia. Ungkap Ketua Federasi Serikat Buruh Millitan (F-SEBUMI) Ibu Aan Aminah di Sekretariat Federasi Serikat Buruh Millitan (F-SEBUMI) Jawa Barat.

Aminah mengatakan bahwasannya produk makanan ringan sumpia tersebut dapat Go Internasional karena awalnya terdapat langganan yang kebetulan sedang bekerja diluar negeri dan menawarkan diri untuk iseng menjual produk makanan ringan sumpia buatannya.

"Pada awalnya saya tidak percaya bahwa sumpia buatan saya akan disukai oleh orang luar negeri namun ternyata respon mereka sangatlah baik dan kedepannya kami berharap produksi ini bisa membuka lapangan pekerjaan untuk kawan-kawan seperjuangan yang dulu pernah di PHK". Tegasnya”


Aminah mengatakan pembentukan UMKM sendiri sebagai implementasi dari kemandirian ekonomi, kita harus bisa berdiri sendiri tanpa kita harus selalu mengandalkan bekerja di pabrik, UMKM ini juga minimalnya  bisa membantu beban pemerintah dalam mengatasi penganguran dan saya berharap dengan sumpia yang sudah bisa Go Internsional ini bisa bekembang pesat sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru terhadap masyarakat yang masih mengangur" tegasnya.

Apalagi ditengah isu yang sedang ramai di kalangan buruh terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera pihaknya sangat tidak setuju dengan Keputusan Pemerintah itu karena dianggap akan membebani kalangan buruh belum lagi adanya potongan seperti BPJS dan PPH 21 jika ditambah dengan Tapera maka dikhawatirkan akan berdampak kepada perekonomian buruh

Aminah memiliki solusi terkait program Tapera, diantaranya sebagai berikut :

-Program Perumahan Tapera sudah disiapkan dan sudah siap huni.

-Waktu cicilan / angsuran harus ditentukan dan tidak terlalu membebani buruh.

-Perlu selektif pada keanggotaan Tapera karena tidak semua buruh belum memiliki rumah.

( YM )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...