Genteng Lama hingga Konstruksi Atap Jadi Sorotan, Revitalisasi SMK Muhammadiyah 2 Wadaslintang Perlu Diaudit
WONOSOBO, JAWA TENGAH // RESPUBLIKA INDONESIA
Pelaksanaan proyek revitalisasi SMK Muhammadiyah 2 Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026, menjadi sorotan. Sejumlah pekerjaan fisik dipertanyakan karena diduga belum sepenuhnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang seharusnya menjadi acuan pelaksanaan proyek.
Berdasarkan informasi dan temuan yang disampaikan kepada redaksi, terdapat beberapa bagian pekerjaan yang perlu diperiksa secara menyeluruh.
Genteng bekas hingga konstruksi atap menjadi perhatian
Pada bagian atap, genteng lama disebut masih digunakan kembali dengan hanya dilakukan pengecatan. Selain itu, konstruksi kayu kuda-kuda lama diduga masih dipertahankan, sementara penggantian usuk disebut tidak dilakukan secara menyeluruh. Penggunaan kayu albasia sebagai reng juga menjadi salah satu aspek yang perlu dicocokkan dengan spesifikasi teknis dalam dokumen pekerjaan.
Pada bagian plafon, penggunaan material PVC serta pekerjaan rangka hollow yang disebut dikerjakan melalui pihak ketiga atau sistem borongan perlu diklarifikasi, termasuk kesesuaian volume, mutu bahan, dan nilai pembayaran dengan kontrak.
Sementara itu, pemasangan kusen atau jendela aluminium juga perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan RAB dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Pagar senilai Rp19 juta turut dipertanyakan
Sorotan lainnya tertuju pada pekerjaan pagar dinding yang disebut memiliki anggaran sekitar Rp19 juta. Berdasarkan informasi yang diterima, pagar tersebut diduga tidak menggunakan pondasi sebagaimana mestinya, melainkan langsung dipasang menggunakan hebel di atas bagian senderan paving. Tingginya diperkirakan sekitar satu meter dengan panjang kurang dari 20 meter.
Kondisi tersebut perlu diperiksa berdasarkan gambar kerja, perhitungan struktur, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta rincian anggaran. Penilaian apakah konstruksi tersebut memenuhi standar tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan tampilan fisik, tetapi harus melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten.
Inspektorat Provinsi diminta melakukan audit transparan
Berbagai hal tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan, pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan, serta material yang digunakan di lapangan.
Atas dasar itu, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah diminta turun langsung melakukan pemeriksaan dan audit secara transparan. Pemeriksaan juga diharapkan melibatkan tenaga teknis yang kompeten untuk mencocokkan dokumen RAB, kontrak, gambar kerja, spesifikasi material, volume pekerjaan, bukti pembayaran, dan kondisi bangunan yang sebenarnya.
Apabila ditemukan kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, atau kerugian keuangan negara, pihak terkait diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perlu ditegaskan, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Karena itu, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, berdasarkan bukti, serta memberikan kesempatan kepada pihak pelaksana maupun pihak sekolah untuk menyampaikan klarifikasi.
Transparansi anggaran adalah kewajiban, bukan sekadar formalitas. Proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi kualitas bangunan, kesesuaian spesifikasi maupun penggunaan anggarannya.
Publik kini menantikan langkah nyata aparat pengawasan agar persoalan ini menjadi terang. Jika pekerjaan telah sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara terbuka. Namun, apabila ditemukan penyimpangan, tindak lanjut harus dilakukan secara tegas sesuai aturan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta instansi terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
(Rohadi Tim KjN)


Komentar
Posting Komentar