Diduga Tanpa Izin, Lahan Perhutani di Wadaslintang Dikeruk dan Pohon Pinus Ditebang untuk Lapangan Foli


WONOSOBO // respublika-indonesia 

Dugaan kegiatan penebangan pohon pinus dan pengerukan lahan milik Perum Perhutani mencuat di wilayah RPH Ngasono, Dusun Pukiran, Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo. Lahan tersebut diduga akan dimanfaatkan untuk pembangunan atau pembuatan lapangan foli.

Berdasarkan informasi dan keterangan sejumlah warga sekitar, kegiatan penebangan pohon pinus serta pengerukan dan perataan lahan tersebut diduga dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh izin dari pihak Perhutani.

Warga menyebut kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh seseorang yang dikenal sebagai Ketua Pemuda Dusun Pukiran bernama Mahmud. Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut diduga menggunakan alat berat milik Inggit, warga Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, untuk mengerjakan akses jalan sekaligus meratakan lahan. Selain itu, disebutkan pula adanya penggunaan sejumlah armada dump truck untuk mengangkut material tanah keluar dari kawasan Perhutani.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai penggunaan alat berat tersebut, Inggit membenarkan bahwa alat berat yang digunakan merupakan miliknya. Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan alat berat tersebut dilakukan berdasarkan perintah kerja dari Mahmud selaku Ketua Pemuda Dusun Pukiran.


>Perhutani benarkan kegiatan belum kantongi ijin

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, awak media kemudian menghubungi pihak Perhutani melalui Asper/RPH Ngadino, Bapak Nur Eksan, melalui sambungan telepon.

Dalam keterangannya, Nur Eksan menyampaikan bahwa kegiatan penebangan pohon pinus dan pengerukan tanah di kawasan Perhutani tersebut memang terjadi dan, menurut keterangannya, belum mendapatkan surat izin dari pihak Perhutani.

Pihak Perhutani, lanjutnya, sebelumnya telah memberikan imbauan kepada pihak pemuda agar terlebih dahulu mengajukan proses permohonan atau proposal untuk mendapatkan izin sebelum melakukan kegiatan di lahan Perhutani.

Namun, menurut keterangan tersebut, proses pengajuan izin belum dilakukan, sementara kegiatan di lapangan sudah terlanjur dilaksanakan.

>Warga Minta Aparat Turun Tangan

Atas munculnya dugaan kegiatan tanpa izin tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Unit Tipidter Polres Wonosobo, dapat turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan status lahan, perizinan kegiatan, serta legalitas penebangan pohon dan pengerukan tanah yang dilakukan di kawasan Perhutani.

Masyarakat juga meminta agar apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, aparat dapat mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tim KJN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

Keselamatan Wisatawan Jadi Perhatian, Warga Minta Jeep Modifikasi di Dieng Diperiksa Menyeluruh

Respect, Ditreskrimum Polda Kalteng Tindaklanjuti Pelaporan Penyerobotan dan Perusakan Tanah Masli dkk.