Langsung ke konten utama

Kapolda Jabar Dorong Petani Lepas dari Tengkulak dalam Panen Raya Jagung di Indramayu


INDRAMAYU || RESPUBLIKA INDONESIA

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol.  Rudi Setiawan menegaskan pentingnya membangun ekosistem pertanian yang sehat dan berkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan petani jagung di Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di kawasan PT Uniteda Arkato, Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Kapolda Jabar salah satu tantangan utama yang masih dihadapi petani saat ini adalah panjangnya rantai distribusi hasil pertanian yang menyebabkan nilai ekonomi di tingkat petani belum optimal.

“Salah satu tantangan yang akan kita hadapi adalah rantai distribusi yang masih terlalu panjang. Ke depan kita harus mendorong dan memutus rantai tengkulak,” kata Irjen Pol Rudi Setiawan.

Ia menjelaskan, Polda Jabar saat ini tidak hanya fokus pada proses penanaman, tetapi juga membangun sistem pendampingan menyeluruh mulai dari pembiayaan, pengelolaan, hingga penyerapan hasil panen.

“Dengan ekosistem tertutup yang lebih adil dan terintegrasi, petani tidak hanya dibantu saat tanam, tetapi juga didampingi sampai hasil panen terserap,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Jabar bersama BRI dan Primkopol Polri juga menyerahkan bantuan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani binaan.

Kapolda Jabar  menyebut, dari total 1.186 petani yang diajukan menerima pembiayaan, sebanyak 528 petani telah memperoleh akses KUR dengan nilai mencapai Rp23,7 juta.


Selain itu, sekitar 100 petani juga mendapatkan bantuan sarana produksi pertanian dari Primkopol Polri berupa alat mesin pertanian, pupuk, dan kebutuhan lainnya.

“Akses pembiayaan yang baik dan pendampingan yang konsisten akan melahirkan ekosistem pertanian modern yang memberikan kesejahteraan kepada petani,” tutur Kapolda Jabar.

Program ketahanan pangan yang dijalankan Polda Jabar sendiri telah mencakup pengelolaan lahan jagung seluas 12.000 hektare bekerja sama dengan Perhutani dan sejumlah pihak lainnya.

Dari 1.400 hektare lahan yang dikelola kelompok tani binaan, produksi jagung telah mencapai 5.560 ton yang sudah terserap dan disalurkan kembali ke masyarakat. Sementara sekitar 7.000 ton lainnya masih dalam tahap penyimpanan.

Kapolda Jabar  juga mengungkapkan bahwa gudang Bulog di wilayah Subang dan Indramayu telah terisi 100 persen, bahkan Polda Jabar telah mendirikan dua gudang tambahan untuk mendukung distribusi dan penyimpanan hasil panen.

Kegiatan panen raya tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten, Bulog, Perhutani, BRI, serta sekitar 50 kelompok tani.


(( Sutisna + Bid Humas Polda Jabar ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...