Langsung ke konten utama

Rest Area 207 Jadi Sorotan, Wakapolda Jabar Cek Langsung Kesiapan Ops Ketupat


CIREBON || RESPUBLIKA INDONESIA

Pengecekan Pos Yan Rest Area 207 A Tol Palikanci dilakukan Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.S.M.

pada Rabu (18/03/2026) pukul 23.00 WIB dalam rangka memastikan kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kegiatan tersebut berlangsung di Rest Area 207 A Tol Palikanci Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon yang menjadi salah satu titik strategis pelayanan pemudik selama arus mudik Lebaran.

Wakapolda Jabar menyampaikan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi BachtIar, S.I.K., M.Hum., M.S.M. melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas pelayanan yang tersedia di Pos Yan Rest Area 207 A.

Pengecekan meliputi kesiapan personel di lapangan, kelengkapan peralatan pendukung, serta kesiapan sistem pelayanan kepada masyarakat yang akan memanfaatkan rest area sebagai tempat beristirahat.

"Rest Area 207 A Tol Palikanci menjadi salah satu titik penting dalam arus mudik karena menjadi lokasi singgah pemudik yang melakukan perjalanan jarak jauh melintasi wilayah Cirebon." ujarnya, Kamis (19/3/2026)

Selain itu, kesiapan Pos Yan di lokasi tersebut menjadi perhatian utama dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama berlangsungnya Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan Operasi Ketupat Lodaya 2026 dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang memanfaatkan fasilitas rest area.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  mengimbau masyarakat agar memanfaatkan rest area secara bijak untuk beristirahat, menjaga kondisi fisik selama perjalanan, serta mematuhi aturan yang berlaku dan segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.


(( Sutisna/Biro Cirebon + Bid Humas Polda Jabar ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Keselamatan Wisatawan Jadi Perhatian, Warga Minta Jeep Modifikasi di Dieng Diperiksa Menyeluruh

WONOSOBO//resublika-indonesia Maraknya penggunaan mobil jeep modifikasi sebagai sarana transportasi wisata di kawasan Dieng dan Telaga Menjer, Kabupaten Wonosobo, mendapat perhatian masyarakat. Kendaraan tersebut banyak digunakan untuk mengangkut wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah, yang ingin menikmati sejumlah destinasi wisata dengan rute dan medan yang menantang. Salah seorang pengemudi jeep,yang bernama Mufid, warga Desa Kreo, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, mengatakan dirinya telah cukup lama bergabung dalam paguyuban pengemudi jeep wisata. Menurut Mufid, kendaraan jeep yang digunakannya oleh para komunitas bermula dari sebuah kendaraan bahan yang masih setandar dari pabrik yang kemudian dibawa ke bengkel khusus untuk dimodifikasi menjadi jeep wisata. Kendaraan tersebut selanjutnya digunakan sebagai sarana komersial untuk melayani wisatawan. "Untuk kapasitas penumpang sekitar empat sampai lima orang. Rutenya dari kawasan Dieng melewati jalan utama menuju Sikar...

Respect, Ditreskrimum Polda Kalteng Tindaklanjuti Pelaporan Penyerobotan dan Perusakan Tanah Masli dkk.

PALANGKARAYA || RESPUBLIKA INDONESIA Lawfirm Scorpions Polisikan Superi, Hendra alias Edung, Liberson  dkk atas dugaan keras pengrusakan, penyerobotan tanah dan kerusakan lingkungan. Terkait illegal mining pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026 di Ditkrimsus Polda Kalteng dan dugaan penyerobotan tanah, kerusakan lingkungan juga pada hari Senin 19 Januari 2026 juga telah di laporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng . Atas nama klien kami pelapor Masli, Margiono, Ady HS Ugung dab Ferry Ade Irawanto warga desa Tumbang Tukun sebagai pelapor/korban akibat pembuangan limbah sembarangan diatas tanah Masli dan Margiono yang tanahnya di serobot serta di tambang emas secara illegal. Mereka bekerja pada malam hari skj.19.00wib hingga jam 95.00 wib pagi untuk menjalankan aktifitas illegal tersebut. Tidak hanya itu mereka bekerja menggunakan bahan kimia merkuri dan sejenisnya. disamping itu para pekerja tambang emas menggunakan narkotika jenis shabu secara bebas dan sporadis serta para penambang ...