Langsung ke konten utama

Sat Brimob Polda Jabar !! Bagikan Makanan Siap Santap Untuk Ojeg, Pedagang Kaki Lima dan masyarakat Pada Jum'at Berkah


KAB. BANDUNG || RESPUBLIKA INDONESIA

Semangat berbagi kembali ditunjukkan oleh Satuan Brimob Polda Jawa Barat melalui pelaksanaan program Jumat Berkah, yang digelar serentak di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, serta Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Brimob untuk terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi sosial yang berkelanjutan, Jum'at (16/1/2026)

Pada kegiatan tersebut, personel Sat  Brimob Polda Jabar turun langsung ke lapangan membagikan makanan siap santap kepada masyarakat, mulai dari warga sekitar, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, hingga para pekerja yang melintas. Kehadiran Brimob dengan pendekatan humanis ini disambut antusias oleh masyarakat yang merasakan langsung kepedulian aparat kepolisian di hari penuh berkah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Program Jumat Berkah ini tidak hanya menjadi sarana berbagi, tetapi juga sebagai media mempererat hubungan antara Brimob dan masyarakat. Interaksi yang terjalin di lapangan mencerminkan kedekatan emosional serta semangat kebersamaan yang terus dibangun oleh Sat  Brimob Polda Jabar.

Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan sosial seperti Jumat Berkah merupakan komitmen moral Brimob untuk selalu hadir dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Melalui program Jumat Berkah, kami ingin menumbuhkan rasa kepedulian dan kebersamaan. Brimob tidak hanya hadir saat pengamanan, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan perhatian dan sentuhan kemanusiaan. Semoga apa yang kami lakukan dapat memberikan manfaat dan membawa keberkahan bagi semua,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dansat Brimob Polda Jabar menegaskan bahwa kegiatan sosial akan terus menjadi bagian dari pengabdian Brimob kepada masyarakat, sejalan dengan tugas menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan terlaksananya Jumat Berkah di wilayah Jatinangor dan Rancaekek, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat, serta tercipta suasana yang harmonis, aman dan penuh rasa saling peduli di tengah kehidupan bermasyarakat.

(( Biro Kabupaten/Sutisna + Bid Humas Polda Jabar ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...