Langsung ke konten utama

Kapolda Jabar !! Beri Hadiah Umroh Untuk Polisi Serta Satpam Pada Kegiatan “Ngariung Bareng Sauyunan Jaga Lembur” HUT Satpam ke-45


KAB. BANDUNG || RESPUBLIKA INDONESIA

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45 Tahun 2025, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan membuka secara resmi kegiatan Ngariung Bareng Kapolda Jawa Barat Sauyunan Jaga Lembur yang digelar di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, Jalan Ir. H. Juanda No. 99, Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Kamis (15/1/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara Polri, khususnya Polda Jawa Barat, dengan para Satpam sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di lingkungan kerja dan pemukiman.

Acara tersebut diikuti oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Jawa Barat, di antaranya Karo Log, Dir Binmas, Kabid Humas, Kabid Propam, serta Kapolresta Bandung. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam mendukung peran Satpam sebagai bagian dari sistem pengamanan swakarsa.

Kapolda Jawa Barat menyampaikan pesan penting kepada seluruh Satpam agar senantiasa menjaga amanah dalam menjalankan tugas. Kapolda menegaskan bahwa profesi Satpam merupakan profesi yang mulia dan memiliki kontribusi besar dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Satpam harus bangga terhadap profesinya dan terus meningkatkan profesionalisme dalam bertugas.


Kapolda Jabar juga menekankan bahwa pengguna jasa atau user memiliki tanggung jawab untuk memberikan kesejahteraan yang layak bagi para Satpam, sebagai bentuk apresiasi atas peran dan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jabar memberikan apresiasi  untuk  anggota Ditbinmas Polda Jabar dan anggota Satpam dengan memberikan kesempatan menunaikan  ibadah umroh.

Dari anggota Ditbinmas Polda Jabar , tercatat nama Aipda Kankan Ariana, Brigadir Rima Gusnita, dan Brigadir Yulianti Rahmawati. Sementara dari unsur Satpam, penerima apresiasi umroh  tersebut adalah Artika dari PT. Agra Dipa Raharja (Red Guard Security), Ogi Sugianto dari Satpam PT. Yosuderu Indonesia, serta Alfin Januar Prasetya yang bertugas sebagai Satpam di Pegadaian Pasar Kordon.

Kegiatan Ngariung Bareng Kapolda Jawa Barat Sauyunan Jaga Lembur ini diharapkan dapat semakin mempererat kebersamaan, meningkatkan semangat pengabdian, serta memperkuat peran Satpam sebagai garda terdepan dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jawa Barat.



(( Biro Kab. Bandung/Sutisna + Bid Humas Polda Jabar ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...