Langsung ke konten utama

Polda Jabar Hadirkan Maskot Lantas, Ciptakan Suasana Humanis dan Menghibur di Malam Pergantian Tahun Baru


KOTA BANDUNG || RESPUBLIKA INDONESIA

Dalam rangka memberikan rasa aman sekaligus menghadirkan suasana yang humanis dan menghibur bagi masyarakat pada malam pergantian Tahun Baru, Polda Jawa Barat menghadirkan boneka atau maskot lalu lintas (Lantas) di sejumlah titik keramaian di Kota Bandung tepatnya di jln Asia Afrika , Rabu (31/12/2025). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Lodaya 2025 yang dilaksanakan untuk memastikan perayaan Tahun Baru berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kehadiran maskot Lantas tersebut disambut antusias oleh masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga yang merayakan malam pergantian tahun. Maskot ini berinteraksi langsung dengan warga, memberikan hiburan, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta menciptakan kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.

Selain menjadi sarana hiburan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas secara persuasif, sehingga pesan-pesan keamanan dapat diterima dengan lebih ringan dan menyenangkan oleh masyarakat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendekatan humanis menjadi salah satu strategi Polri dalam pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, khususnya pada momentum malam pergantian tahun.

“Polda Jabar tidak hanya fokus pada aspek pengamanan, tetapi juga berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis dan menghibur. Kehadiran maskot Lantas ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman, menghadirkan kegembiraan, serta mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, terutama di momen malam Tahun Baru,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Tahun Baru.

Dengan adanya pendekatan humanis melalui maskot Lantas ini, Polda Jabar berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai sahabat masyarakat yang siap melayani, melindungi, dan mengayomi dalam setiap momentum penting, termasuk perayaan pergantian Tahun Baru 2025.



(( Sutisna + Bidhumas Polda Jabar ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...