Langsung ke konten utama

Polda Jabar Gelar Binrohtal dan Doa Bersama dalam Rangka Peringatan HUT KORPRI ke-54


KOTA BANDUNG || RESPUBLIKA INDONESIA

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) mingguan yang dirangkaikan dengan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54 Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Masjid Al-Amman Polda Jabar,  Rabu (26/11/2025).

Pelaksanaan binrohtal kali ini menghadirkan penceramah Ustadz Dr. H. Agus Nur Kholik, S.Ag., M.A., yang memberikan tausiah bertema penguatan integritas, keikhlasan dalam bekerja, serta semangat pengabdian yang selaras dengan nilai-nilai KORPRI. Kehadiran para personel Polda Jabar memenuhi Masjid Al-Amman menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti kegiatan rohani ini.

Dalam tausiahnya, Ustadz Agus Nur Kholik menekankan pentingnya menjaga hati, memperbaiki niat, dan menjunjung tinggi etika kerja sebagai aparatur negara. Ia mengajak seluruh personel untuk menjadikan momen HUT KORPRI sebagai sarana introspeksi dan peningkatan kualitas diri.

“Tugas kita bukan hanya menjalankan amanah kedinasan, tetapi juga menjaga amanah moral. Pengabdian tanpa keikhlasan tidak akan membawa keberkahan. Mari jadikan setiap langkah kita sebagai bentuk ibadah,” ujarnya.


Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat rasa syukur dan memperbanyak doa dalam menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian. Menurutnya, ketenangan batin dan keteguhan iman adalah modal penting dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian acara diisi pula dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ustadz Agus, memohon kelancaran tugas, keselamatan personel, serta keberkahan bagi institusi Polri, khususnya Polda Jawa Barat. Doa bersama ini juga dipersembahkan untuk kesuksesan dan kemajuan Korps Pegawai Republik Indonesia yang memasuki usia ke-54.

Kegiatan berjalan dengan penuh khidmat dan memberikan nuansa spiritual yang mendalam bagi para peserta. Para personel yang hadir diharapkan dapat menerapkan pesan rohani yang disampaikan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

"Dengan diselenggarakannya binrohtal dan doa bersama ini, Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk tidak hanya membina kemampuan teknis dan profesionalisme personel, tetapi juga memperkuat aspek mental dan spiritual sebagai pondasi penting dalam menjalankan tugas kepolisian secara berintegritas, humanis, dan penuh keikhlasan." tutup Kabid Humas.


(( Sutisna +  Bidhumas Polda Jabar ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...