Langsung ke konten utama

Pengamanan Liga 1, Polres Jepara Gelar Rakor Persijap vs Malut United


JEPARA | RESPUBLIKA INDONESIA

Polres Jepara - Menjelang pertandingan Persijap Jepara menghadapi Malut United dalam lanjutan pekan ke-10 BRI Super League musim 2025/2026, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar rapat koordinasi lintas sektor di aula Mapolres setempat, pada Kamis (30/10/2025).

Pertemuan ini melibatkan panitia pelaksana, perangkat pertandingan, TNI, pemerintah daerah, keamanan internal klub, hingga berbagai stakeholder terkait.

Laga yang akan digelar di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara, pada Senin (3/11/2025) mendatang, diprediksi menyedot antusiasme besar dari suporter kedua tim. Menyadari potensi kerawanan, Polres Jepara menegaskan kesiapan penuh dalam hal pengamanan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa pihaknya akan menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengawal jalannya pertandingan.

“Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, baik di dalam stadion maupun di titik-titik sekitar arena. Kami ingin memastikan pertandingan berjalan aman, tertib, dan bisa dinikmati masyarakat tanpa gangguan,” tegasnya.

Selain mengerahkan personel, kepolisian juga menekankan pentingnya disiplin dari pihak panitia. Kapasitas stadion harus sesuai regulasi, tiket diperiksa ketat, serta jalur evakuasi dan kesiapan medis turut menjadi fokus pengamanan. Rekayasa lalu lintas juga disiapkan untuk mencegah kemacetan maupun potensi kerumunan.


Polres Jepara turut mengimbau suporter kedua tim agar mendukung secara positif dan tertib.

“Mari bersama-sama kita ciptakan atmosfer sepak bola yang aman, damai, dan membanggakan bagi Jepara,” pesannya.

Rakor ditutup dengan pemaparan SOP pengamanan secara detail agar seluruh personel memiliki pedoman kerja yang jelas. Dengan persiapan matang ini, Polres Jepara optimistis duel Persijap kontra Malut United akan berlangsung seru namun tetap dalam bingkai sportivitas dan keamanan.

Seperti diketahui, duel Persijap Jepara vs Malut United bakal tersaji di Stadion Gelora Bumi Kartini, pada Senin (3/11/2025) pukul 15:30 WIB atau 17:30 WIT.

Lagi nanti merupakan laga perdana kedua tim bertemu di kompetisi tertinggi sepakbola Indonesia.

Bagi skuad Laskar Kalinyamat, kemenangan begitu berarti mengingat mereka belum meraih kemenangan di 4 laga beruntun.

Berbeda dengan tim tamu, skuad Laskar Kie Raha begitu perkasa dengan meraih 4 kemenangan beruntun.


( Vio Sari )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...