Langsung ke konten utama

Ops Patuh Candi 2025, Polres Jepara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas


JEPARA  |  RESPUBLIKA INDONESIA

Polres Jepara | Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, intensif melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar serentak di wilayah hukum Polres Jepara.

Pengaturan dilakukan secara rutin pada jam-jam sibuk, baik pagi maupun sore hari, khususnya di kawasan sekolah, pasar tradisional, simpang jalan utama, serta area perkantoran yang padat aktivitas. 

Selain itu, personel Polres Jepara juga aktif memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Ops Patuh Candi 2025 menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 tidak hanya berfokus pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat.

“Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas dengan cara persuasif. Edukasi ini penting agar masyarakat paham bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kasihumas AKP Dwi saat ditemui di Mapolres Jepara, Senin (21/7/2025).

Personel Polres Jepara juga menyosialisasikan kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, larangan penggunaan ponsel saat berkendara, serta pentingnya membawa surat-surat kendaraan lengkap.

Operasi ini menyasar pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan angkutan umum dan logistik.

Dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa’, Operasi Patuh Candi 2025 diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.


( Vio Sari )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...