Langsung ke konten utama

TMMD Ke-121 DiWilayah Kodim 0612/Tasikmalaya Resmi “Ditutup” Darma Bakti TMMD Bukti Nyata TNI Percepatan Pembangunan Diwilayah Desa Pangliaran


( KAB. TASIKMALAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Inspektur Kodam III/SILIWANGI Brigjen TNI Agus Gunawan Menutup Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-121 TA 2024 di Wilayah Kodim 0612/Tasikmalaya, bertempat di Lapangan Desa Pangliaran Kec.Pancatengah Kab. Tasikmalaya,Jawa Barat. Kamis (22/8/2024).

Inspektur Kodam III/Siliwangi Brigjen TNI Agus Gunawan beserta rombongan tiba di lokasi TMMD Ke-121 di Desa Pangliaran Kec. Pancatengah, Kab.Tasikmalaya Jawa Barat disambut Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata, S.I.P dan Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, diiringi tarian dan pengalungan Sal oleh Kades Pangliaran Bpk Saripudin kepada Irdam III/Siliwangi Brigjen TNI  Agus Gunawan,Danrem 062/Tn Kolonel Arh Rudi Ragil SP,S.Sos,M.Si dan Kalak BPD Kabupaten H.Nuraedidin,S.I.P Tasikmalaya.

Dilanjutkan paparan Dandim 0612/Tasikmalaya (selaku Dansatgas) Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata, S.I.P. tentang laporan kegiatan hasil pelaksanaan TMMD ke-121 TA.2024.

Setelah itu, melaksanakan upacara bertindak selaku Inspektur Upacara Irdam III/Siliwangi Brigjen TNI Agus Gunawan, sebagai Komandan Upacara Kasiter Korem 062/Tn Letkol Inf Komarudin dan Perwira upacara Danramil 1211/Singaparna Mayor Czi Wawan M.Nurodin  diikuti oleh seluruh peserta upacara.

Dalam amanat Pangdam III/Slw yang dibacakan Irdam III/Siliwangi menyampaikan pada kesempatan yang baik ini, saya Pangdam III/Siliwangi selaku Pengendali Kegiatan Operasi (PKO) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan secara pribadi, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para Bupati beserta Unsur Forkopimda yang daerahnya telah melaksanakan TMMD ke-121 yaitu : Kab.Sukabumi, Kab. Tasikmalaya, Kab Cirebon dan Kab. Pandeglang. Tak lupa pula saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Instansi pemerintah terkait, warga masyarakat, serta semua pihak yang telah membantu, berpartisipasi dan bekerjasama untuk menyukseskan kegiatan TMMD ke-121 sehingga dapat terselenggara dengan aman, lancar dan sesuai target yang diharapkan.

Sebagaimana diketahui bersama, TMMD merupakan program Lintas Sektoral untuk membantu mempercepat Pembangunan di daerah terutama di desa-desa terpencil, terisolasi dan terluar yang masih minim infrastruktur dan sulit dijangkau moda transportasi serta termasuk kategori desa tertinggal.

Disinilah TNI mencoba untuk hadir guna membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi Pemda maupun masyarakat terkait dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan membangun infrastuktur dan sarana yang dibutuhkan masyarakat baik fisik maupun non fisik untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Setelah upacara selesai, dilanjutkan peninjauan kegiatan Baksos, pengobatan massal, Pelayanan KB, pembagian sembako dan peninjauan kegiatan hasil pelaksanaan TMMD.

Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, 

Danrem 062/TN (Kolonel Arh Rudi Ragil SP, S.Sos, M.Si), Kapaldam III/Slw diwakilkan Waka Paldam( Letkol Cpl Richard ), Kaajendam III/Slw (Kol Caj Hadi Suryono), LO AU Kodam III/Slw ( Letkol lek Asep Supriatna ),Waaster Kasdam III/Slw ( Letkol Kav Dedi Setiadi ), Para Dandim Jajaran Korem 062/Tn, Bupati Kab. Tasikmalaya diwakili Kadis DPMD Kab. Tasikmalaya Mewakili Bupati Tasikmalaya (Drs Asep Darisman), Para Kabalak Jajaran Korem 062/Tn, Danlanud Wiradinata di wakilkan Kasi ops lat Lanud Wiradinata (Kapten Lek Emon), Dancing 600 Kal diwakili Danplikseh 600 Kal (Mayor Heri Hartono), Kapolres Tasikmalaya diwakili Kapolsek Pancatengah ( Akp Aris ), Danyon Brimob D Pelopor diwakilkan Danki 3 Yon  D Pelopor (Iptu Uyan  Suryanto), Kejari Kab. Tasikmalaya diwakili Kasubad Pembinaan ( Deded Jaelani S.H), Kalak BPBD Kab. Tasikmalaya (H. Nuraedidin S.IP), Kadis Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya (Endang suhendar), Aspers Perhutani Cikatomas (Sdr Mulyana), Deputi Bank BI (Laura Rulida Eka Sari), Irban 1 Inspektorat daerah Kab. Tasikmalaya (H. Omay Rusmanan), Camat Panca Tengah diwakili kasi Sekmat (Endang Nasrudin), Kepala Desa se-Kec. Pancatengah, Para pelajar se-Kec Pancatengah, Para tokoh agama, tokoh pemuda dan warga sekitar, Ds. Pangliaran Kec. Pancatengah, Kadis PUPR Kab. Tasikmlaya diwakili Staf PUPR ( Bapak Deni ).

( Biro Tasikmalaya )

Pendim0612/Tasikmalaya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...