![]() |
Kades Bojongsari Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Asep Sunandar |
( KAB. BANDUNG ) - RES-PUBLIKA INDONESIA
Kepala Desa yang berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa, berkewajiban serta memiliki kewenangan rumah tangga desa, selain itu Kadespun harus dapat melaksanakan tugas dan fungsi Pemerintah Desa.
Seorang Kepala Desa sangat rentan mendapat pujian bila keberhasilannya bagus, sebaliknya kena hujatan bila ada kesalahan setitik. Disitulah resiko seorang Pejabat Pemerintah Desa.
Namun, kesemuanya itu tergantung penilaian manusia, terkadang manusia memiliki dua sisi yang berbeda.
Berdasarkan pantauan "Respublika Indonesia" ( Red ) dilapangan, bahwa seorang Asep memiliki ide, visi serta misi yang inovatif dan brilian.
Diantara keberhasilannya, antara lain telah membuat Pasar Desa, Jalan jalan lingkungan, perikanan, pertanian, pendidikan, keagamaan, posyandu, PKK, dan Rabat beton, hal itu dilakukan demi kepentingan masyarakatnya, dalam segala sektor.
Tak hanya itu, saat inipun Sang Kades khususnya dalam bidang infrastruktur akan dan telah merenovasi Kantor Desanya yang bersumber dari Dana Desa tahap 1, dan akan dilanjutkan nanti setelah tahap 2 turun, dan akan dilanjutkan kembali begitu seterusnya sampai semua bisa terselesaikan.
Pembangunan serta renovasi Gedung Kantor Desa tersebut bertujuan untuk mempercantik serta memperindah guna kenyamanan bagi warga yang akan mengurus surat surat di kantornya.
Prestasi yang diperoleh Asep Sunandar patut mendapat 2 acungan jempol dan layak kembali untuk melanjutkan sebagai Kepala Pemerintah Desa di Bojongsari. Semoga..dan tetap bersabar menghadapi segala Permasalahan dan polemik yang terjadi.
![]() |
Bukti Kunjungan Bpk Luhut Binsar Pandjaitan Bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ke Kawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) Bojongsoang (15/03/2022) Lalu |
(Ty)
Komentar
Posting Komentar