( KAB. GARUT ) - RESPUBLIKA INDONESIA
Penyaluran bantuan bantuan pemerintah, baik itu dari pusat, provinsi maupun daerah di desa kami telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Demikian dikatakan, Kepala Desa Banyuresmi Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Ahmad Hidayat
Lanjutnya, bahwa pihaknya telah melaksanakan semua ban tu uan pemerintah sesuai aturan, dan pihaknya telah pula menetapkan Perdes laporan pertanggungjawaban.
Serta realisasi APBDes sebagai tindak lanjut guna transparansi Pemdes kepada khalayak ramai.
Hal ini dilakukan guna transparansi kepada masyarakat, tentang laporan APBDes dalam bentuk papan informasi ditempat tempat strategis, salah satunya didepan kantor desa.
Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan bantuan, mudah mudahan bantuan tersebut desa kami menjadi desa yang maju dan mandiri, serta masyarakat kami lebih sejahtera, "Pungkasnya.
(Ty)
Komentar
Posting Komentar