Drs. Dedi Supriadi, M.S.i : DD Tahap 1, Semua Desa di Kecamatan Banjaran Telah Direalisasikan Sesuai Aturan Yang Berlaku
![]() |
Camat Banjaran Kab. Bandung Drs. Dedi Supriadi. M.Si |
( KAB. BANDUNG ) - RES-PUBLIKA INDONESIA
Penyaluran bantuan bantuan pemerintah, baik itu dari pusat, provinsi maupun daerah di Semua Desa khususnya di Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung telah dilaksanakan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku.
Demikian dikatakan Camat Banjaran, Drs. Dedi Supriadi. M.Si, belum lama ini.
Dikatakan, bahwa pada intinya pihak Kecamatan mempunyai tugas dalam mengawasi, pembinaan serta perencanaan setiap bantuan bantuan keuangan yang mengalir ke desa desa diwilayahnya.
Hal ini merupakan tugas dari Kecamatan. Kesemuanya bantuan tersebut sesuai dengan perencanaan APBDes.
Dikatakan, bahwa sambil menunggu Dana Desa Tahap 2, pihaknya terus melakukan pengawasan, perijinan, dan pembinaan untuk setiap bantuan yang mengalir kedesa desa, khususnya di desa Banjaran.
Lebih jauh Camat mengatakan, bahwa semua desa di wilayahnya telah menetapkan Perdes Laporan Pertanggungjawaban serta realisasi APBDes.
"Hal ini merupakan peraturan pemerintah yang ditegaskan oleh aturan Kemendagri RI Nomor ; 113 Tahun 2014, tentang Perubahan laporan desa Pasal 40 tentang laporan realisasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes, "pungkasnya.
(Ty)
Komentar
Posting Komentar