Kades Citeureup, beserta istri, Entang Sudarjat
( KAB. BANDUNG ) - RES-PUBLIKA INDONESIA
Penyaluran Dana Desa tahap 1 ke Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Ksbupaten Bandung telak dilaksanakan dengan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itupun, bantuan bantuan lainnya yang bersumber dari pemerintah pusat, daerah dan kabupaten juga tela terealisasi dengan baik. Sesuai amanat Undang Undang No. 203 tahun 2014, tentang perubahan pelaksanaan Undang Undang No.6 tahun 2014 tentang yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia," kata Entang
Dikatakan Kepala Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot, bahwa semua pengerjaan, baik infratruktur
Pertanian, pendidikan, agama, sosial, dal sektor lainnya telah dilaksanakan 100% dengan baik.
Dikatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan Perdes Laporan Pertanggungjawaban serta realisasi APBDes sebagai tindak lanjut dan juga guna transparansi Pemdes Citeureup. Hal tersebut dilakukan untuk mempublikasikan laporan APBDes kepada khalayak ramai.Publikasi tersebut dalam bentuk papan informasi publik ditempat tempatyang strategis, salah satunya di depan kantor desaCiteureup.
"Kami bersama masyarakat khususnya Desa Citeurep mengucapkan terimakasih atas bantuan bantuan yang telah diberikan pemerintah, semoga bantuan ini dapat berjalan berkesinambungan, agar Desa Citeureup lebih maju dan mandiri, selain masyarakatnya lebih sejahtera lagi kedepannya,"
( Ty )
Komentar
Posting Komentar