Langsung ke konten utama

Hormati Para Pahlawan, Kapolres Jepara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Giri Dharma


( JEPARA ) - RESPUBLIKA INDONESIA
 

Polres Jepara - Kepolisian Resor (Polres) Jepara melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Pos Indonesia Jepara dalam hal pengiriman surat, dokumen dan barang.

Penandatangan perjanjian ini  dihadiri langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Executive General PT Pos Indonesia Jepara Ratih Dwianti Padmi Rahayu yang berlangsung di aula mapolres setempat, Senin (24/6/2024).

Acara itu juga dihadiri pejabat utama dan personel Polres Jepara serta jajaran PT Pos Indonesia Jepara.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dan optimalisasi tugas serta fungsi para pihak dalam pelaksanaan jasa pengiriman surat, barang berharga dan barang milik Polri.

“Tujuan utama perjanjian ini untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan terhadap publik yang berkaitan dengan pengiriman surat dan barang,” ujarnya.

Disamping itu, AKBP Wahyu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran PT Pos Indonesia yang telah menjalin kerjasama dengan Polres Jepara khususnya yang berkaitan dengan jasa pengiriman.

“Selama ini sinergitas antara Polres Jepara dengan Kantor Pos sudah berjalan dengan baik dan harmonis terutama pengiriman surat tilang elektronik sehingga dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan aman dan cepat,” ucapnya.


Pihaknya berharap, layanan PT Pos Indonesia tidak hanya berhenti pada satu titik semata tetapi bisa dikembangkan dalam bentuk yang lain dalam rangka membantu tugas-tugas kepolisian terkait dengan jasa kurir atau pengiriman.

“Bisa ditingkatkan dengan kerjasama dalam hal pelayanan kepolisian yang lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Ratih Dwianti Padmi Rahayu selaku Executive General PT Pos Cabang Utama Jepara mengapresiasi Polres Jepara yang telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam jasa pengiriman surat, dokumen dan barang.

Tak ketinggalan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jepara beserta jajaran.

Pihaknya berharap, sinergitas antara Polres Jepara dengan PT Pos Indonesia akan terus meningkat dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Jepara.

Selain itu, pihaknya juga siap memberikan pelayan yang terbaik, cepat dan efisien bagi seluruh konsumen.

Humas Polres Jepara - ( Vio Sari )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...