Langsung ke konten utama

Dr (C) Ricky Ananta, ST. SH. MH, Balon Wabup Kab. Semarang.Prinsip Keadilan Sosial Angkat UMKM


[ SEMARANG ] - RESPUBLIKA INDONESIA
 

Ungaran - Ricky Ananta telah mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Semarang, Selasa (21/5/2024) hari ini pukul 10.30 WIB. Kedatangan Ricky Ananta di Kantor DPC PDIP Kabupaten Semarang dikawal beberapa relawan pendukungnya dengan didampingi Ketua Gibran Fans Jawa Tengah dan Ketua The “A” Team Squad Nusantara Kabupaten Semarang bersama sekitar 25 anggotanya. 

Saat Pengembalian formulir pendaftaran penjaringan bakal cabup-cawabup ke kantor DPC PDIP Kabupaten Semarang Ricky Ananta diterima diantaranya oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi The Hok Hiong, Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Daryatno, SH serta Bendahara DPC Agus Budiyanto

“Formulir pendaftaran yang saya ambil kemarin sudah saya penuhi dan lengkapi, sekarang saya kembalikan sebagai mekanisme Partai untuk pendaftaran sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Semarang dari PDI Perjuangan,” kata Ricky Ananta. 

Sebelumnya, formulir pendaftaran diambil Ricky pada hari Jumat (17/5/2024) lalu. 


Ricky mengakui, ada beberapa hal yang menjadi tujuan utamanya dalam mengikuti penjaringan Balon kepala daerah. Salah satunya dari aspek ekonomi, Ricky mengaku keberpihakan meningkatkan UMKM, guna meningkatkan kesejahteraan Masyarakat kabupaten Semarang dengan prinsip keadilan sosial.

Sementara itu Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Pujo Pramujito menerangkan "Sesuai jadwal semula kita membuka pendaftaran selama 5 hari mulai Kamis (16/5/2024) dan berakhir Senin (20/5/2024) malam. Kita masih membuka waktu selama dua hari lagi mulai Selasa (21/5/2024) hingga Rabu (22/5/2024) besok untuk bakal calon mengembalikan formulir pendaftaran, silahkan bagi bakal calon yang sudah mengambil formulir untuk mendaftar”, ujarnya.

Disebutkan Jito –panggilan akrabnya– panitia membuka penerimaan formulir setiap hari selama waktu ditentukan tersebut di kantor DPC. Hingga penutupan pendaftaran ada 4 bakal calon yang sudah mengambil formulir. 

“Bakal calon sudah mengambil berkas pendaftaran ada 4 orang. Pertama H Ngesti Nugraha untuk Cabup, dan tiga lagi Nur Arifah, Ricky Ananta, dan H Basari mengambil untuk mendaftar Cawabup,” ujarnya.

 ( Viosari )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Pelayanan PI GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan Membawah Harapan Di Tengah Hukuman

SEMARANG | RESPUBLIKA INDONESIA Di balik tembok tinggi dan pintu besi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, harapan dan kasih tetap dihidupkan melalui pelayanan rohani. Dengan tema “Tuhan adalah Gembalaku”, tim Pelayanan Injil (PI) dari GBI Jatisari dan GBI Ngemplak Simongan hadir membawa penghiburan dan semangat baru bagi para penghuni lapas. Pelayanan ini dilakukan oleh empat hamba Tuhan: Indriyanto, Sugito, Ari, dan Angger yang membawakan firman dengan penuh kasih. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan pengajaran, tetapi juga menunjukkan kepedulian tulus agar para warga binaan tetap tabah, sabar, dan memiliki pengharapan dalam menjalani masa hukuman. “Pelayanan PI ini sangat bermanfaat bagi kami yang haus akan kebenaran firman Tuhan. Kami merasa dikuatkan dan dituntun untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Daniel, salah satu penghuni lapas dengan mata berkaca-kaca. Momen pelayanan ini menjadi oase rohani bagi para warga binaan yang rindu akan sentuhan kasih Tuhan. Bukan hany...