Langsung ke konten utama

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Dan Pencanangan Aksi Keselamatan Di Jalan


( KOTA BANDUNG ) - RESPUBLIKA INDONESIA 

Operasi “Keselamatan Lodaya 2024” dilaksanakan seluruh Indonesia selama 14 (empat belas) hari mulai tanggal 4 sampai 17 Maret 2024 dengan mengedepankan tindakan Simpatik, Persuasif dan Humanis kepada masyarakat pengguna jalan. Sabtu, (02/03/2024)

Personil yang terlibat dalam operasi “Keselamatan Lodaya 2024” sebanyak 2.600 personil dengan perincian satgas Polda Jabar sebanyak 532 personil dan satgas Polres Jajaran sebanyak 2.068 personil.

Tujuan operasi “Keselamatan Lodaya 2024” untuk meningkatnya disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,  menurunnya angka fatalitas korban laka lantas, menurunnya angka pelanggaran Lalu Lintas, serta terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan selamat.

Konsep Operasi Kepolisian Keselamatan Lodaya 2024 dengan mengedapankan kegiatan preemtif 40% dan preventif 40% serta didukung dengan kegiatan penegakan hukum 20% (ETLE statis dan mobile serta teguran) guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.

Terget operasi Kepolisian Keselamatan Lodaya 2024 agar berkurangnya jumlah laka lantas beserta korban fatalitas, berkurangnya angka pelanggaran lalulintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta terwujudnya situasi kamseltibcarlantas.


Sasaran operasi ini yaitu kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (knalpot brong), lalu kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek.

Selain itu juga sasaran dalam operasi ini yaitu kendaraan pribadi yang menggunakan sirine / rotator / strobo yang bukan pada peruntukannya, TNKB kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan/spektek dan juga penggunaan helm SNI baik pengendara roda 2 maupun yang diboncengnya.

Kegiatan Preemtif pun terus dilakukan dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penyebaran himbauan lantas melalui media cetak, media elektronik dan media sosial agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.

Selain itu juga dilaksanakan kegiatan Preventif berupa kegiatan turjawali, pengawasan dan pengendalian, pelayanan pengaduan masyarakat serta pelayanan masyarakat. Kegiatan Penegakan Hukum pun dilaksanakan melalui ETLE Statis dan mobile serta menggunakan blanko teguran.

Polda Jabar juga melaksanakan Pencanangan aksi keselamatan di jalan dimana kegiatan ini merupakan kegiatan terpusat yang diperintahkan oleh Korlantas Polri untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terkait keselamatan di jalan. 

Diharapkan dengan kegiatan ini membangun kesadaran seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk dapat bahu membahu meningkatkan kesadaran dan keselamatan lalu lintas di jalan.

Bandung, 2 Maret 2024

( Biro Jabar )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Virall.....!! Pelajar SMK 1 Kalibawang Dilarikan Ke Rumah Sakit PKU Wonosobo, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

KAB. WONOSOBO // RESPUBLIKA INDONESIA  Maulanarazak siswa dari SMK 1 yang ber alamat di Dusun gedongan RT 1 RW 10 Desa Tempurjo kecamatan kali bawang  Kabupaten wonosobo menjadi korban penganiyaan / pengeroyokan  Sehingga harus di larikan ke rumah sakit PKU Wonosobo Beredar kabar bahwa adanya seorang siswa SMK 1 kalibawang menjadi korban pengeroyokan sehingga masuk Rumah Sakit PKU Wonosobo Dari informasi tersebut Awak media  menelusuri ke rumah sakit PKU wonosobo dan bertemu dengan keluarga korban yaitu ibu Supiyah dan ngabdulrozak selaku ibu korban dan kakak kandung korban  Bedasarkan keterangan  ngabdulrozak selaku kakak kandung korban menyampaikan "Berawal  dari kabar oleh temen korban inisial ( z ) yang memberikan kabar bawahwa (Maulanarazak) kondisinya mengalami pingsan dan  sekarang  di rumahnya, sehingga saya bergegas untuk menjemput adik saya. Setelah sampai di rumah (z) saya menjumpai adik saya dalam ke adaan pingsan dan Saya terkeju...

Lawfirm Scorpions Melakukan Upaya Hukum Terhadap Resnarkoba Polda Kalteng

( PAKNGKARYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA   Bahwa tindakan upaya paksa seperti penetapan Tersangka pada perkara pidana tidak hanya cukup terpenuhi sesuai pasal 184 KUHAP tetapi harus sah menurut hukum,bukan hanya min dua alat bukti saja tetapi harus sesuai prosedur . Hal ini di tegaskan PH Lawfirm Scorpions Adv. Haruman Supono, SE, SH,MH,AAIJ pengacara handal Hendra Jaya Pratama  Perkara ini muncul terkait penguasaan narkotika jenis Gol I Shabu berat netto 79,88 gram dalam penguasaan oknum anggota Polisi Polda Kalteng Fatthurrahman/Fathur pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 skj 17.00 WIB di jl. Cendrawasih Palangkaraya.  Saat PH Hendra Bang Haruman temui Fathur menjelaskan bahwa di tangkap saat ambil barang (shabu) sesuai pesanan entah milik siapa barang itu sesungguhnya, Karena sebelum di tangkap saya /Fathur melihat aparat kepolisian Tesnarkoba Polda Kalteng telah menunggu kehadiran saya untuk ambil shabu itu ,jelas Haruman info yang di dapat dari pengakuan Fathur. Lawfirm S...

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng Diduga kuat Paksakan Hendra Jadi Tersangka.

( PALANGKARAYA ) - RESPUBLIKA INDONESIA  Hendra ; Saya Minta Tolong Rudiman keponakan Malindo bandar sabu terbesar di Muara Teweh .untuk Gadai serterpikat Rumah saya, namun Rudiman  jebak saya dengan cara rekayasa seakan saya yg pesan narkoba padahal semua jaringan Rudiman bandar besar di LP Pontianak bersama Ngkoh Boby.  Saksi-saksi  Hendra yang tau kalau  Rudiman yg meminjamkan hp kepada Hendra adalah Maltha leric dan oteng , Rudiman saat ini dipindahkan ke LP km 38 karena menghindar takut sama Hendra motif dan modusnya terbongkar . Setelah saya tahu Fatur ketangkap narkoba dan saya tanyakan Rudiman kok bisa urusan narkoba ,ada apa ini?  sebenarnya Rudiman saya minta kamu gadai serterpikat rumah saya ada apa ini, apa ada kaittan dengan saya, segera kembalikan serterpikat saya karena kamu bohong dan tipu saya dengan narkoba engak benar kamu ini sudah Rudiman,demikian keterangan Hendra pada media ini Jumat16 Agustus 2024. Semeentara PH Hendra dari filma huk...