Langsung ke konten utama

Peringati HUT ke 78, Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Donor Darah


[TASIKMALAYA] - RES-PUBLIKA INDONESIA
 

Dalam memperingati HUT Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana ke-78 Tahun 2024, Persit Koorcab XXlll Kodim 0612/Tsm laksanakan kegiatan donor darah di Aula Makodim 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Makodim 0612/Tsm tersebut bekerja sama dengan PMI Kota Taaikmalaya. Kegiatan donor darah dihadiri langsung oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab XXlll Kodim 0612/Tsm (Nya.Dena Raden Henra Sukmadjidibrata) beserta pengurus

Dalam kegiatan ini sekitar Jml pendonor 221 Hasil 14279 orang tidak bisa melaksanakan donor dikarenakan kurang memenuhi persyaratan Melaksanakan donor

peserta mendaftar untuk mengikuti donor darah yang terdiri dari perwakilan unsur TNI,Polri, PNS,Pol PP,Pemadam kebakaran, dan masyarakat setempat yang ada diwilayah Kota Tasikmalaya serta ibu2 Persit kodim 0612/Tsm 


Kegiatan donor darah ini dalam rangka HUT Persit ke 78 merupakan momentum yang tepat untuk menebar kebaikan dengan meningkatkan aksi kemanusiaan  yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya, sekaligus dengan donor menjadikan tubuh sehat dan menambah kesegaran tubuh.

Ujar ibu ketua Persit Korcab XXlll Kodim 0612/Tsm "(Ny.Dena Raden Henra sukmadjidibrata)"

seseorang yang rutin mendonorkan darah akan mengurangi kekentalan darah dan menurunkan tingkat zat besi dalam tubuh, karena tingkat zat besi dalam tubuh yang berlebihan dapat meningkatkan risiko penyakit jantung. Selain itu dengan donor darah dapat menjauhkan kita dari penyakit kanker dan tekanan darah tinggi.

"Manfaat donor darah tidak hanya dapat dirasakan oleh penerima saja, tetapi juga dapat dirasakan oleh pendonor. Selain itu, membantu maupun menolong orang lain dapat mengurangi stres dan meningkatkan keseimbangan emosional, dengan demikian spiritualitas kita tertata dan sistem imun dalam tubuh kita akan meningkat "Ujar Ketua PMI Kota "(Bpk Haji Ramat Kurnia)"

( Redaksi )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Respect, Ditreskrimum Polda Kalteng Tindaklanjuti Pelaporan Penyerobotan dan Perusakan Tanah Masli dkk.

PALANGKARAYA || RESPUBLIKA INDONESIA Lawfirm Scorpions Polisikan Superi, Hendra alias Edung, Liberson  dkk atas dugaan keras pengrusakan, penyerobotan tanah dan kerusakan lingkungan. Terkait illegal mining pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026 di Ditkrimsus Polda Kalteng dan dugaan penyerobotan tanah, kerusakan lingkungan juga pada hari Senin 19 Januari 2026 juga telah di laporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng . Atas nama klien kami pelapor Masli, Margiono, Ady HS Ugung dab Ferry Ade Irawanto warga desa Tumbang Tukun sebagai pelapor/korban akibat pembuangan limbah sembarangan diatas tanah Masli dan Margiono yang tanahnya di serobot serta di tambang emas secara illegal. Mereka bekerja pada malam hari skj.19.00wib hingga jam 95.00 wib pagi untuk menjalankan aktifitas illegal tersebut. Tidak hanya itu mereka bekerja menggunakan bahan kimia merkuri dan sejenisnya. disamping itu para pekerja tambang emas menggunakan narkotika jenis shabu secara bebas dan sporadis serta para penambang ...