PALANGKARAYA || RESPUBLIKA INDONESIA Pada Kamis tanggal 15 Januari 2026 warga tumbang Talaken melalui kuasa hukum Haruman Supono SE,SH,MH,AAIJ telah menyampaikan laporan aduan ke Polda Kalteng,atas terjadinya dugaan tindak pidana pengrusakan hinting pali di areal lahan kebun plasma dari PT.Tatahan Pandohop Asi ( PT.TPA). HINTING pali tersebut telah kami pasang pada tanggal 15 Desember 2025 dikawal oleh pihak Polsek manuhing dipimpin langsung oleh Kapolsek teguh Triyono serta dan Ramil 04 manuhing,dihadiri camat manuhing,lurah tumbang talaken,kades tumbang sepan,pengurus koperasi teras Balawan dan disaksikan oleh pihak PT. TPA Pengrusakan hinting pali diduga dilakukan oleh oknum Dr.pranata S.pd,M.si bersama Drs.wartel s penyang dkk pada hari Sabtu tanggal 10 Januari sekitar pukul 14.00 wib. Terjadinya dugaan pengrusakan hinting pali yang dilakukan oleh oknum tersebut yang mengatas namakan lembaga keagamaan majelis besar Hindu kaharingan terpusat di Palangka Raya dan sekaligus mengk...
Media Untuk Kepentingan Masyarakat Umum