Langsung ke konten utama

Kapolda Jabar Hadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 81 di Gedung Sate, Puluhan Ribu Warga Antusias


KOTA BANDUNG // RESPUBLIKA INDONESIA

Puluhan ribu masyarakat memenuhi kawasan Gedung Sate Bandung untuk mengikuti rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia, Senin (17/8/2026). 

Mereka berdiri secara tertib di pinggir jalan, menanti iring-iringan kereta kencana yang membawa duplikat Bendera Merah Putih dari Bale Pakuan. 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang bertindak sebagai pemimpin upacara, berdiri di tengah mimbar yang disiapkan. 

Upacara juga dihadiri para pejabat, seperti Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, dan sejumlah anggota DPRD Jabar. 

Setelah gelaran upacara selesai, rangkaian dilanjutkan dengan defile atau parade pasukan militer. 


Masyarakat yang tadinya berdiri jauh dari area parade, dipersilakan untuk mendekat ke tengah panggung. 

"Untuk warga silakan mendekat ke area depan sini, agar bisa terlihat defilenya. Tapi yang tertib dan tidak ada selfie ya. Silakan duduk yang rapi, kalau tidak rapi saya tidak mau," kata Dedi. 

Warga pun menyambut dan antusias mendekat ke area yang sudah ditentukan. Para petugas keamanan pun bergegas mengatur masyarakat agar bisa nyaman menyaksikan defile. 

Momentum ini pun dimanfaatkan warga yang ingin melihat secara dekat pemimpinnya, yang selama ini hanya bisa dilihatnya melalui layar gawai. 

"Wah Pak Dedi, saya nge fans pisan (banget) sama Pak KDM. Senang akhirnya sekarang bisa lihat dan ketemu langsung, biasanya kan dari TV atau Instagram saja," ucap Iqbal, warga asal Kabupaten Bandung. 

Parade pun dimulai. Satu per satu peserta, mulai dari prajurit kavaleri yang menunggangi kuda, pasukan khusus dan elit di bawah TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Kemudian, ada juga siswa alumni barak militer dan petugas kebersihan yang ikut baris berbaris. 

Kurang dari 30 menit, parade tersebut selesai, dan warga dipersilakan untuk menikmati beragam hidangan yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) secara cuma-cuma. 

"Silakan warga menikmati hidangan yang sudah disediakan, di sana ada sate jando, kupat tahu, dan sebagainya. Harusnya cukup ya, karena saya menyediakan untuk 10 ribu orang, tetapi harus tertib ambilnya dan tidak berdesak-desakan," pungkasnya. 


(( Sutisna + Bid Humas Polda Jabar ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Respect, Ditreskrimum Polda Kalteng Tindaklanjuti Pelaporan Penyerobotan dan Perusakan Tanah Masli dkk.

PALANGKARAYA || RESPUBLIKA INDONESIA Lawfirm Scorpions Polisikan Superi, Hendra alias Edung, Liberson  dkk atas dugaan keras pengrusakan, penyerobotan tanah dan kerusakan lingkungan. Terkait illegal mining pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026 di Ditkrimsus Polda Kalteng dan dugaan penyerobotan tanah, kerusakan lingkungan juga pada hari Senin 19 Januari 2026 juga telah di laporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng . Atas nama klien kami pelapor Masli, Margiono, Ady HS Ugung dab Ferry Ade Irawanto warga desa Tumbang Tukun sebagai pelapor/korban akibat pembuangan limbah sembarangan diatas tanah Masli dan Margiono yang tanahnya di serobot serta di tambang emas secara illegal. Mereka bekerja pada malam hari skj.19.00wib hingga jam 95.00 wib pagi untuk menjalankan aktifitas illegal tersebut. Tidak hanya itu mereka bekerja menggunakan bahan kimia merkuri dan sejenisnya. disamping itu para pekerja tambang emas menggunakan narkotika jenis shabu secara bebas dan sporadis serta para penambang ...