Langsung ke konten utama

Polda Jabar Akan Laksanakan Gelar Pasukan, Siapkan 26.692 Personel dan 332 Pos Pengamanan Dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026


JAWA BARAT || RESPUBLIKA INDONESIA

Polda Jawa Barat menyiapkan pengamanan secara maksimal dalam rangka menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran melalui Operasi Ketupat Lodaya 2026. Sebagai bentuk kesiapan tersebut, Polda Jabar akan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 pada Kamis, 12 Maret 2026, pukul 16.00 WIB di Lapangan Apel Polda Jabar.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana serta memperkuat sinergitas antarinstansi dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran tahun 2026.

Kapolda Jabar menjelaskan bahwa Polda Jabar telah menyiapkan sebanyak 26.692 personel yang akan dilibatkan dalam pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026. Personel tersebut akan bertugas di berbagai titik strategis di wilayah Jawa Barat dan didukung oleh berbagai instansi terkait melalui koordinasi lintas sektoral yang sebelumnya telah dilaksanakan.

“Polda Jawa Barat menyiapkan 26.692 personel yang akan terlibat dalam pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pengamanan ini juga didukung oleh berbagai instansi terkait melalui koordinasi lintas sektoral guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan optimal,” ujarnya.

Selain personel, Polda Jabar juga menyiapkan 332 pos pengamanan yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat. Pos tersebut terdiri dari 227 Pos Pengamanan (Pos PAM), 79 Pos Pelayanan (Pos Yan), serta 26 Pos Terpadu yang akan berfungsi memberikan pelayanan sekaligus pengamanan kepada masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Pos-pos tersebut nantinya akan menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat, termasuk memberikan informasi perjalanan, pengamanan lalu lintas, hingga bantuan bagi pemudik yang membutuhkan pertolongan selama perjalanan.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral, diperkirakan arus mudik mulai terjadi pada tanggal 13 Maret 2026, seiring dengan dimulainya masa libur di beberapa instansi pemerintahan dan sekolah. Sementara itu, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 17 dan 18 Maret 2026.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya gelar pasukan ini, Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif selama pelaksanaan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri.



(( Sutisna + Bid Humas Polda Jabar ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...