Langsung ke konten utama

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Jabar Tekankan Sinergi Amankan Mudik Lebaran


KOTA BANDUNG || RES-PUBLIKA INDONESIA

Kapolda Jawa Barat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di jajaran Polda Jawa Barat, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pengamanan menjelang arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 H.

Dalam keterangannya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan wujud komitmen dan sinergi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan mudik berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana, sekaligus wujud komitmen serta sinergisitas lintas sektor guna menyukseskan Operasi Ketupat 2026, sehingga pelaksanaan mudik dan perayaan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman, nyaman, tertib dan lancar,” ujar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Operasi Ketupat 2026 sendiri merupakan operasi terpusat yang digelar selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan ratusan ribu personel gabungan dari Polri, TNI serta berbagai instansi terkait.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2026 diperkirakan mencapai sekitar 143,9 juta orang. Karena itu, Polri bersama stakeholder menyiapkan berbagai langkah pengamanan dan pelayanan untuk masyarakat.

Selain itu, disiapkan pula ribuan pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu di berbagai titik strategis untuk membantu masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Pos-pos tersebut akan menjadi pusat informasi sekaligus layanan bagi pemudik.

Kapolda Jabar juga mengingatkan seluruh personel untuk meningkatkan patroli serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti kejahatan konvensional, premanisme, balap liar, hingga konflik antar kelompok selama masa libur Lebaran.

Selain pengamanan, kepolisian juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan dan memanfaatkan layanan kepolisian yang telah disediakan.

Melalui Operasi Ketupat 2026, Polda Jabar bersama seluruh unsur pengamanan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan mudik yang aman dan nyaman.

“Keberhasilan Operasi Ketupat merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita tingkatkan soliditas dan sinergi dalam setiap pelaksanaan tugas demi mewujudkan ‘Mudik Aman, Keluarga Bahagia’,” tutup Kapolda.



(( Sutisna + Bid Humas Polda Jabar ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...