Langsung ke konten utama

110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman


KARAWANG || RESPUBLIKA INDONESIA

Kepolisian mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan layanan darurat 110 yang kini semakin mudah diakses atau dikenal sebagai “110 dalam genggaman.” Layanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang mengamankan arus mudik dan balik Lebaran. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian darurat, meminta bantuan, maupun memperoleh informasi terkait situasi lalu lintas dan keamanan selama perjalanan mudik.

Hal tersebut juga disampaikan saat kunjungan kerja di Pos Terpadu KM 57 wilayah Karawang bersama Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol. Laksana, S.I.K, yang menilai bahwa layanan quick response yang dikembangkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah berjalan sangat baik. Ia menyampaikan bahwa layanan tersebut harus terus diperkuat karena menjadi salah satu sarana penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

Polda Jabar sendiri terus melakukan peningkatan layanan Call Center 110 melalui sistem quick response guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem ini, setiap laporan yang masuk dapat segera diteruskan kepada petugas di lapangan untuk ditindaklanjuti. Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada masa meningkatnya mobilitas masyarakat saat mudik.

Untuk mendukung optimalisasi layanan tersebut, Polda Jabar juga melakukan sosialisasi secara masif dengan memasang spanduk Call Center 110 di seluruh Pos Pengamanan (Pospam), Pos Pelayanan (Posyan), Pos Terpadu, serta di berbagai titik keramaian di 23 wilayah hukum Polda Jabar. Langkah ini bertujuan agar masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan kepolisian apabila menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan selama perjalanan.

Selain layanan 110, Polda Jabar juga menghadirkan Hotline Mudik Polda Jabar yang menyediakan berbagai informasi penting bagi para pemudik. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh update arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1447 H yang terhubung dengan media sosial Ditlantas Polda Jabar, akses CCTV lalu lintas di Kota Bandung dan jalur tol, informasi lokasi Posko Ketupat Lodaya 2026, hingga informasi ketersediaan BBM serta layanan bengkel mobile. Dengan berbagai inovasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan perjalanan mudik yang lebih aman, nyaman, dan lancar.


(( Sutisna/Biro Karawang + Bid Humas Polda Jabar ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...

Keselamatan Wisatawan Jadi Perhatian, Warga Minta Jeep Modifikasi di Dieng Diperiksa Menyeluruh

WONOSOBO//resublika-indonesia Maraknya penggunaan mobil jeep modifikasi sebagai sarana transportasi wisata di kawasan Dieng dan Telaga Menjer, Kabupaten Wonosobo, mendapat perhatian masyarakat. Kendaraan tersebut banyak digunakan untuk mengangkut wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah, yang ingin menikmati sejumlah destinasi wisata dengan rute dan medan yang menantang. Salah seorang pengemudi jeep,yang bernama Mufid, warga Desa Kreo, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, mengatakan dirinya telah cukup lama bergabung dalam paguyuban pengemudi jeep wisata. Menurut Mufid, kendaraan jeep yang digunakannya oleh para komunitas bermula dari sebuah kendaraan bahan yang masih setandar dari pabrik yang kemudian dibawa ke bengkel khusus untuk dimodifikasi menjadi jeep wisata. Kendaraan tersebut selanjutnya digunakan sebagai sarana komersial untuk melayani wisatawan. "Untuk kapasitas penumpang sekitar empat sampai lima orang. Rutenya dari kawasan Dieng melewati jalan utama menuju Sikar...