Langsung ke konten utama

Penguatan Government PR hingga Ketenagakerjaan, Wali Kota Bandung Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi



KOTA BANDUNG || RESPUBLIKA INDONESIA

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan rotasi dan promosi jabatan melalui Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi yang digelar di Ruang Serbaguna Balai Kota Bandung, Senin, 23 Februari 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, rotasi, mutasi, dan promosi merupakan dinamika wajar dalam organisasi modern. Ia menilai, jabatan sebagai bagian dari perjalanan pengabdian, bukan tujuan akhir karier ASN.

“Ini bagian dari ibadah kita dalam ruang kerja masing-masing. Hari ini bukan puncak dari segalanya, tetapi bagian dari perjalanan panjang pengabdian,” ujarnya.


Empat pejabat pimpinan tinggi yang dilantik yakni :

1. Agus Slamet Firdaus sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah

2. Yayan Ahmad Brilyana sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan

3. Andri Darusman sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

4. Henryco Arie Sapiie sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kepada Kepala Diskominfo yang baru, Farhan menegaskan pentingnya fungsi government public relations (PR). Ia menyatakan secara sadar tidak membentuk tim komunikasi khusus di luar Diskominfo.

“Saya selalu menempatkan Kominfo sebagai government PR dan betul-betul mengandalkan dinas ini. Tantangan komunikasi tidak ringan, hubungan dengan media dan stakeholder harus dijaga,” ujarnya.


Dalam satu tahun terakhir, menurut Farhan, Pemkot Bandung menghadapi berbagai narasi negatif di ruang publik. Namun melalui strategi komunikasi yang terencana, pemerintah mampu menjaga citra dan kepercayaan masyarakat.

Sedangkan kepada Kepala Kesbangpol, Farhan mengingatkan pentingnya menjaga netralitas politik dan keseimbangan komunikasi dengan partai politik, organisasi masyarakat, kelompok agama, hingga mahasiswa.

“Orientasi politik kekuasaan saya hanya satu, vertikal kepada gubernur dan presiden. Titik,” ujarnya.

Di sektor ketenagakerjaan, Farhan meminta inovasi dalam peningkatan kualitas serapan tenaga kerja formal. Ia mendorong penguatan program pelatihan, magang, internship, dan job fair berbasis data demografi kewilayahan.

Sedangkan kepada Asisten Administrasi Umum, ia menekankan pentingnya sinergi dengan BKPSDM agar tata kelola administrasi berjalan solid dan tidak menimbulkan kebingungan dalam pengambilan kebijakan.

Menutup sambutannya, Farhan mengingatkan bahwa jabatan bukan posisi abadi. 

“Mari menjadi birokrat yang cerdas beradaptasi, memahami tantangan, dan bekerja dengan dedikasi serta loyalitas tunggal,” katanya. 


(( Biro Bandung + Humas ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...