Langsung ke konten utama

Pelantikan SMSI Kabupaten Cirebon 2026–2029 Perkuat Media Siber Profesional dan Lawan Hoaks


CIREBON || RESPUBLIKA INDONESIA

Ketua SMSI Jawa Barat resmi melantik Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Cirebon masa jabatan 2026–2029.Acara pelantikan digelar di off room Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (4/2/2026), menandai dimulainya kepengurusan baru organisasi perusahaan media siber di daerah tersebut.Acara tersebut dihadiri oleh H.Imron Bupati Kabupaten Cirebon, Forkopimda, TNI, POLRI, Pengusaha Media dan Undangan lainnya.

Dalam sambutannya H.Imron Bupati Cirebon,  menegaskan bahwa "Media siber saat ini memiliki peran  strategis dalam kehidupan demokrasi, terutama dalam membentuk opini publik dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Bahkan media siber berperan  penting dalam membentuk opini publik, menyampaikan informasi secara cepat, akurat serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Imron.

Lanjutnya.Ia berharap SMSI Kabupaten Cirebon dapat terus menjadi mitra pemerintah yang kritis, konstruktif, dan solutif dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi yang sehat antara media dan pemerintah menjadi kunci terciptanya transparansi dan partisipasi publik.

“Kita semua menyadari bahwa di era digital, arus informasi begitu cepat. Tantangan hoaks, disinformasi, dan polarisasi sosial harus dijawab dengan jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab,” tegasnya.

SMSI memiliki peran penting  mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, profesional, dan beretika. Pemerintah Kabupaten Cirebon, membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan insan media.

“Kami percaya, sinergi yang baik antara pemerintah dan media akan memperkuat transparansi, meningkatkan partisipasi publik, dan mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” 

Di akhir sambutannya, Bupati Cirebon menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus SMSI Kabupaten Cirebon periode 2026–2029, serta berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat.katanya.

Ketua SMSI Jawa Barat, Hardiansyah, dalam sambutannya, menilai pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Cirebon sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem pers digital di daerah. 

"Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci mendorong pembangunan berbasis informasi yang sehat,masih banyak media yang belum berbadan hukum atau belum terverifikasi Dewan Pers. Ini menjadi tugas SMSI untuk membina agar media di Cirebon naik kelas".

Hardiyansyah berharap kepengurusan baru mampu aktif melakukan pendataan, pembinaan, serta edukasi internal, sehingga media siber di bawah naungan SMSI dapat menjadi mitra resmi pemerintah yang kuat secara kelembagaan. jelasnya.

 Maman Abdurahman Ketua SMSI Kabupaten Cirebon yang baru dilantik menyatakan komitmennya untuk membawa SMSI Kabupaten Cirebon menjadi organisasi yang aktif, independen, dan berkontribusi dalam menciptakan iklim media yang sehat serta informatif di Kabupaten Cirebon.

Ia juga menyatakan bahwa SMSI Kabupaten Cirebon siap bersinergi dengan semua pihak mulai dari pemerintahan, dunia usaha hingga sektor pendidikan. 

"Kondisi dunia saat ini penuh ketidakpastian (disrupsi) maka perlu kolaborasi,"jelasnya.

Bahkan Asih Mintarsih  disapa Firda Asih Direktur  Media Koran Cirebon salah satu Pengurus SMSI Kabupaten Cirebon Periode 2026-2029 yang di lantik  menambahkan'Acara pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Cirebon berjalan sukses,semua ini hasil kerja nyata yang baik dari SMSI Kabupaten Cirebon,dan Ini Nama-nama yang dilantik menjadi pengurus SMSI Kabupaten Cirebon Periode 2026-2029.

1..Maman Abdurahman (Cirebon Bribin).

2.Muhamad Junaedi (Radar Cirebon Online).

3.Didin Supirman (Cirebon Niaga)

4.Kim Abdurakhim (Cirebon Raya)

5.Bambang Setiawan (Pelita)

6.Umar Amaro S.H (Kabar Nusantara)

7.Ahmad Rofahan (Teras Warga)

8.Afif Setiawan (Pena Cirebon)

9.Asih Mintarsih alias Firda Asih (Koran Cirebon)

10.Ali (Fokus Kabar).

Inilah Nama-nama Pengurus SMSI Kabupaten Cirebon Periode 2026 sampai 2029.pungkasnya.

( Virda Asih + Biro Cirebon )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...