Langsung ke konten utama

KNPI Limbangan Angkat Bicara: Ketika Investasi Terganggu, Warga Bisa Kena Dampaknya


KAB. GARUT || RESPUBLIKA INDONESIA

Di tengah munculnya dinamika seputar aktivitas industri di Kecamatan Limbangan, KNPI Limbangan memilih mengambil peran sebagai penyejuk. Organisasi kepemudaan ini mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan dialog terbuka sebagai jalan keluar terbaik, tanpa mengorbankan stabilitas daerah dan kepentingan masyarakat.

Ketua KNPI Limbangan, Azis, menyampaikan bahwa perbedaan pandangan dalam kehidupan sosial adalah hal yang wajar. Namun, ia menekankan pentingnya menyikapi setiap persoalan dengan cara-cara yang arif agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan.

“Limbangan adalah wilayah yang terus tumbuh. Setiap persoalan sebaiknya dibicarakan bersama, dengan kepala dingin dan saling menghormati,” ujarnya. Jum'at (13/2/2026).

Menurutnya, keberadaan industri, termasuk Pabrik Pratama, telah menjadi bagian dari denyut ekonomi masyarakat. Tidak sedikit warga yang menggantungkan penghidupan dari aktivitas usaha yang berjalan di wilayah tersebut.

Karena itu, Azis mengingatkan agar segala bentuk penyampaian aspirasi dilakukan secara proporsional dan tidak menciptakan rasa tidak aman, baik bagi masyarakat maupun dunia usaha. Stabilitas daerah dinilai sebagai prasyarat utama agar lapangan kerja tetap terjaga.

“Yang perlu kita pikirkan adalah dampak jangka panjangnya. Jika situasi tidak kondusif, bukan hanya perusahaan yang terdampak, tapi juga para pekerja dan keluarganya,” jelasnya.

Dalam pandangan KNPI Limbangan, menjaga iklim investasi bukan berarti menutup ruang kritik. Sebaliknya, kritik justru harus diarahkan menjadi bahan evaluasi yang membangun dan disampaikan melalui mekanisme yang tepat.

KNPI Limbangan juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, perusahaan, dan pihak terkait lainnya. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gesekan sosial.

“Kami percaya, dialog yang baik akan melahirkan solusi yang adil. Tidak ada pihak yang dirugikan, dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” kata Ketua KNPI.

Ia menambahkan, mayoritas warga Limbangan menginginkan suasana yang aman dan tenteram. Bagi masyarakat, keberlangsungan usaha berarti kepastian penghasilan dan rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Di akhir pernyataannya, KNPI Limbangan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keharmonisan sosial. Menurutnya, kolaborasi antara warga, dunia usaha, dan pemangku kepentingan merupakan fondasi penting bagi kemajuan daerah.

“Jika kita bisa menjaga komunikasi dan saling menghargai, Limbangan akan tumbuh sebagai wilayah yang ramah investasi sekaligus berpihak pada warganya,” pungkasnya.


(( Dede. S ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...