Langsung ke konten utama

Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan Tinjau Rest Area KM 57 dan 62, Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Mudik 2026


CIKAMPEK || RESPUBLIKA INDONESIA

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama Direktur Utama PT Jasa Marga meninjau langsung kesiapan Rest Area KM 57 dan KM 62 Tol Jakarta– Cikampek, Selasa (24/2/2026). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi arus mudik Lebaran tahun 2026.

Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek menjadi salah satu titik favorit pemudik untuk beristirahat dan mengisi bahan bakar minyak. Lokasinya yang strategis, sebagai rest area pertama yang ditemui kendaraan dari Jakarta setelah melintasi Tol Layang MBZ, menjadikan kawasan ini kerap dipadati pengunjung.

Pada musim mudik tahun ini, diprediksi ribuan kendaraan akan singgah di rest area tersebut. Tingginya jumlah kendaraan berpotensi berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di Tol Jakarta– Cikampek. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, antrean kendaraan yang hendak masuk rest area kerap meluber hingga ke badan tol dan memicu kemacetan panjang.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolda Jabar melakukan pemetaan menyeluruh di kawasan rest area, mulai dari penempatan posko pantau mudik, kesiapan tim urai kemacetan, hingga pengaturan lokasi parkir. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menerapkan pembatasan waktu istirahat bagi kendaraan yang masuk ke rest area agar terjadi pergantian secara teratur.

“Kami akan melakukan pembatasan waktu parkir dan istirahat di rest area ini, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan. Semua harus bergantian agar arus tetap lancar,” ujar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Rabu (25/2/2026)

Lebih lanjut, Kapolda Jabar  menjelaskan bahwa pihaknya juga akan memasang alat penghitung kendaraan yang masuk ke rest area. Dengan sistem tersebut, petugas dapat memantau jumlah kendaraan secara real time sekaligus mengawasi durasi waktu istirahat para pemudik.

“Dengan alat penghitung ini, kami bisa mengetahui kapasitas secara pasti. Jika sudah penuh, maka akan kami lakukan rekayasa dan pengalihan agar tidak terjadi antrean hingga ke badan tol. Tujuannya agar seluruh pemudik bisa aman, nyaman, dan tidak menimbulkan kemacetan di Tol Jakarta–Cikampek,” tegasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jabar  bersama jajaran dan Dirut PT Jasa Marga juga melihat langsung lokasi parkir, fasilitas umum, serta titik-titik yang berpotensi menjadi bottleneck saat puncak arus mudik. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kepadatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman.



(( Sutisna + Bidhumas Polda Jabar ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...