Langsung ke konten utama

Polres Jepara Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Siaga Hadapi Musim Penghujan


JEPARA || RESPUBLIKA INDONESIA

Polres Jepara ~ Hampir satu pekan ini Kabupaten Jepara selalu diguyur hujan dengan intensitas tinggi dan disertai angin kencang.

Dengan kondisi ini Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Polsek Jajaran menurunkan Bhabinkamtibmas melaksanakan giat Sambang di masing-masing desa maupun kelurahan untuk menyampaikan imbauan akan bahaya bencana alam kepada warga binaannya.

Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa perubahan cuaca ekstrem yang sering terjadi belakangan ini berpotensi menimbulkan banjir, tanah longsor, pohon tumbang, hingga angin puting beliung. Karena itu, masyarakat diminta berhati-hati dan selalu waspada dalam beraktivitas sehari-hari.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika hujan deras disertai angin kencang. Hindari berteduh di bawah pohon, papan reklame, atau tiang listrik yang rawan roboh,” ujar AKP Dwi, Selasa (20/1/2026).

Selain itu, Kasihumas juga mengingatkan para petani agar tidak memasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik di area persawahan. Menurutnya, tindakan tersebut sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan korban jiwa.

Dalam upaya antisipasi, Polres Jepara telah membentuk pasukan siaga bencana ‘Siaga Bhayangkara’ untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam.


“Personel Polres Jepara siap bergerak cepat apabila terjadi bencana. Kami telah melakukan pengecekan dan menyiapkan sarana pendukung seperti perahu karet, jaket pelampung, senso atau gergaji mesin, tali evakuasi hingga alat komunikasi lapangan,” jelasnya.

AKP Dwi menambahkan, koordinasi antara Polres Jepara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, serta pemerintah daerah terus ditingkatkan agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Sementara itu, seperti yang terlihat kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Suwawal Timur Polsek Pakis Aji Aipda Yulia Adhi Wibowo aktif memberikan imbauan langsung kepada warga warga binaannya.

“Musim penghujan rawan banjir dan tanah longsor. Kami mengimbau warga agar tidak beraktivitas di sekitar sungai yang berpotensi meluap, serta tidak nekat menyeberang saat arus deras,” ujar Aipda Yulia Adhi Wibowo.

Sebagai langkah antisipatif, Polres Jepara juga menyiagakan Call Center 110 yang dapat dihubungi masyarakat apabila terjadi bencana alam atau gangguan kamtibmas lainnya.

“Melalui imbauan ini, Polres Jepara berharap masyarakat tetap waspada, tanggap, dan berperan aktif menjaga keselamatan serta keamanan lingkungan selama musim penghujan,” pungkasnya.



(( Vio Sari ))

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...