Langsung ke konten utama

Media Koran Cirebon Adakan Acara Silaturahmi Antar Jurnalis Dari Berbagai Media


CIREBON || RESPUBLIKA INDONESIA

Di awal tahun yang penuh berkah dan nikmat ini Media Koran Cirebon mengadakan acara  silahturahmi sesama jurnalis yang tergabung dalam media Seciayumajakuning. acara ini di selenggarakan pada hari Kamis, (01/01/2026).

Walaupun acara ini diadakan dengan sederhana, kita menjalin tali persaudaraan dan silaturahmi sesama jurnalis, dimana disitu kita bertukar pikiran dan bertukar pendapat tentang kejurnalisannya.

Dalam sambutannya Firda Asih ingin menegaskan, posisi Media Koran Cirebon sebagai media yang tetap setia pada fakta ditengah gempuran hoaks. acara jalin silaturahmi jurnalis dan Media dihadiri oleh Jurnalis berbagai media yang tergabung dan di dukung oleh Ketua dari SMSI, GMOCT, PWI, HIPWI, PWO DWIPANTARA, FWC, FJOC, dan Jurnalis GCM. acara dimulai pukul 12.00Wib-selesai, dan bertempat di Jalan. Jend. A Yani depan GCM Ciko, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat.


Rekan-rekan jurnalis khususnya Ciayumajakuning, kamu berada ditengah anda semua hari ini mengingatkan saya pada satu hal yang tidak pernah berubah sejak pertama kali saya terjun di dunia jurnalis atau media Tahun 2007 sampai sekarang yaitu, Komitmen kita terhadap kebenaran. ditengah arus informasi yang bergerak sangat cepat dan seringkali membingungkan, Media Koran Cirebon memilih untuk tetap konsisten pada jalur akurasi.

"Silahturahmi hari ini bukan sekedar seremoni, melainkan momentum bagi kita untuk menyamakan langkah, meski medianya berbeda, nafas kita tetap sama: mengabdi pada publik khususnya di wilayah Ciayumajakuning dengan integritas yang tidak tergoyahkan."

Dan rekan-rekan seperjuangan, para jurnalis kebanggaan Cirebon. banyak hal di dunia ini yang berubah dengan cepat, namun ada satu hal yang selalu saya jaga agar tetap konsisten, yaitu rasa hormat saya terhadap profesi jurnalis. kita adalah mata dan telinga bagi masyarakat.

Pertemuan hari ini ada bentuk konsisten kita dalam merawat silahturahmi. Saya percaya, sekuat apa pun persaingan di lapangan, kita adalah satu keluarga besar Media Cirebon yang memiliki tanggung jawab besar untuk memajukan daerah kita tercinta ini, ungkapnya.



(Team Redaksi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Oknum Kades Melontarkan Kalimat AROGANSI

KAB. CIAMIS | RESPUBLIKA INDONESIA   Pada tanggal 05 November 2025 lalu di Aula Kecamatan Sadanya Kabupaten Ciamis, Oknum kepala Desa melontarkan kalimat yang terdengar arogan. “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” Bagi kalangan pers, ucapan semacam itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. Kalangan jurnalis menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena diucapkan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, serta profesionalisme. Ucapan yang merendahkan profesi wartawan juga dipandang sebagai bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja pers sebagai pengawas independen. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki mandat tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beberapa poin penting dalam UU tersebut antara lain: Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memilik...

Fakta fakta Terungkap Persidangan Ini Bukan Ranah Pidana

PULAU PISANG, KALTENG  |  RESPUBLIKA INDONESIA Persidangan ke enam perkara Dugaan Pemalsuan surat/dokumen atas Terdakwa Ramba Kembali di gelar Rabu 16 Juli 2025 dengan agenda keterangan ahli pidana  dari JPU Dr Rikki SH, MH dan keterangan ahli pidana Bernadus Letlora SH,MH dari Terdakwa serta saksi - saksi yang meringankan Terdakwa. Sidang selesai hingga sore pukul 19.00Wib cukup menarik adu argumentasi hukum antara JPU ,penasehat hukum Terdakwa dengan para ahli. Asas Ultimum Remedium adalah upaya hukum terakhir penegakkan keadilan sependapat bahwa perkara ini rsnsh keperdataan dan Administrasi,jelas ahli Bernadus. Penasehat Hukum Terdakwa yakin bahwa Terdakwa Ramba  JPU jika gentelmet harus di tuntut bebas tegas bang Haruman pada media ini di PN Pulang Pisau.  Jangan sampai hakim tidak jeli dalam mengambil keputusan pada perkara pidana ini. Asas "Indu Bio Pro Reo" Adalah jika ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal maka haruslah di putus hal-hal yang menguntungk...

DPP LSM JSI Telah Membekukan Ketua Kab. Asahan Karena Telah Melanggar AD/ART Keorganisasian

KOTA BANDUNG | RESPUBLIKA INDONESIA Pada hari ini tanggal 28 September 2025 DPP LSM Jaringan Siliwangi Indonesia ( JSI ) telah membekukan Ketua Kab. Asahan Sumatera Utara Atas Nama Andre Hasibuan dikarenakan telah melanggar AD/ ART keorganisasian. Ketua Umum JSI Nanang Jaenudin tidak mau alasan apapun untuk Ketua Kab. Asahan dengan tegas telah membekukan kepengurusannya mulai detik ini dan hari ini. Dan apabila yang bersangkutan masih memakai logo serta membawa organisasi LSM JSI maka kami dengan tidak memberi rasa hormat DPP akan membawa keranah hukum atau di meja hijaukan Bahwa dengan dibekukan dan di bubarkannya PAC. Kab. Asahan serta jajarannya tidak lagi sebagai pengurus LSM JSI dan segala perilaku yang timbul sudah bukan tanggung jawab lagi DPP tidak dipertangjawabkan secara hukum, Kata  Nanang Keputusan DPP ini mulai berlaku pada tanggal, hari dan detik ini, dan apabila kemudian hari terdapat dan masih memakai logo LSM JSI Maka sekali lagi DPP akan  memperkarakannya, Uj...